Hal ini sebenarnya juga diakui oleh Ketua Panja Komisi VIII sehingga dana haji memiliki nafas panjang. Sayangnya, Komisi VIII mengambil jalan pintas untuk menyenangkan jemaah haji yang berangkat. Padahal di saat yang sama kebijakan ini akan menjadi bom waktu yang dalam beberapa tahun ke depan, cepat atau lambat, akan meledak sehingga merepotkan dan merugikan semua pihak, khususnya 5,2 juta jemaah haji tunggu.
“Skema ponzi dana haji harus segera diakhiri dan dijauhkan dari politisasi!,” tandasnya.(*)
Halaman 4 dari 4
Discussion about this post