PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Satlantas Polres Banyuasin Edukasi Stop Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Sekolah-sekolah

Dedi Oleh Dedi
26 Januari 2024
dalam Berita
0
Satlantas Polres Banyuasin Edukasi Stop Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Sekolah-sekolah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUASIN,PRnewspresisi.com – Polres Banyuasin kembali menggencarkan sosialisasi dan edukasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dengan mengerahkan personel Polres hingga jajaran Polsek untuk edukasi ke sekolahan dan bengkel motor.

Seperti yang dilakukan satuan Lalu Lintas Polres Banyuasin melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dengan menyambangi SMA Muhammadiyah Pangkalan Balai, Kamis (25/1/24).

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Lantas AKP Indrowono SH M si kepada para pemilik bengkel, pihaknya meminta mereka untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk dengan tidak membuat serta menolak order pemasangan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kemudian Personil Satuan Lalu Lintas mengimbau Kepada siswa /siwi agar tidak memasang knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atas permintaan orang lain yang dapat menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.

Menurut AKP Indrowono , sosialisasi tentang larangan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini dilakukan dalam rangka menghadapi kampanye terbuka guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Banyuasin.

“Sebentar lagi kita memasuki tahapan kampanye terbuka, sehingga diharapkan saat kampanye tidak ada lagi yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat menganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Untuk diketahui, knalpot diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009. Didalamnya disebutkan bahwa motor berkubikasi 80-175 cc, tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.

Kemudian untuk menindak pengendara dengan knalpot bising, Kepolisian dapat mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan di jalan yang tidak memenuhi standar. Dalam ketentuan tersebut salah satunya adalah larangan penggunaan knalpot bising.

“Jadi aturannya sudah jelas, apa bila ada yang melanggar atau kedapatan menggunakan klanpot tidak sesuai spesifikasi teknis maka dapat dikenakan sanksi kurungan satu bulan atau denda sebesar Rp. 250.000,-, ” ungkap Kasat Lantas.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

KUNKER BUPATI SOLOK KE NAGARI SARIK ALAHAN TIGO

Pos Selanjutnya

Bupati Solok Sampaikan Permohonan Maaf kepada seluruh Masyarakat Nagari Sungai Abu

Terkait Posts

PB Kinari Veteran Tetap Eksis Jalin Silaturahmi dan Sehat Bersama

PB Kinari Veteran Tetap Eksis Jalin Silaturahmi dan Sehat Bersama

5 Oktober 2025
Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan Liar

Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan Liar

5 Oktober 2025
Siswa SMA Negeri 3 Solok Raih Medali Emas dan Perunggu di Kejuaraan Wushu Sumatera Barat 2025

Siswa SMA Negeri 3 Solok Raih Medali Emas dan Perunggu di Kejuaraan Wushu Sumatera Barat 2025

5 Oktober 2025
Pemkab Banyuasin Dan FKUB adakan Do’a Kebangsaan & Dialog Lintas Agama Untuk Jaga Harmoni Daerah

Pemkab Banyuasin Dan FKUB adakan Do’a Kebangsaan & Dialog Lintas Agama Untuk Jaga Harmoni Daerah

4 Oktober 2025
Pos Selanjutnya
Bupati Solok Sampaikan Permohonan Maaf kepada seluruh Masyarakat Nagari Sungai Abu

Bupati Solok Sampaikan Permohonan Maaf kepada seluruh Masyarakat Nagari Sungai Abu

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!