PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Kabar Kriminal

Satpol PP Dan Sat Reskrim Lubuklinggau Gerebek Ribuan Botol Miras Siap Edar

Dedi Oleh Dedi
21 Agustus 2022
dalam Kabar Kriminal
0
Satpol PP Dan Sat Reskrim Lubuklinggau Gerebek Ribuan Botol Miras Siap Edar
425
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LUBUKLINGGAU, PRnewspresisi.com – Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Lubuklinggau dan Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM) Polres Lubuklinggau melakukan penggerebekan di sebuah gudang yang bernaung di bawah PT Anugrah Karya Prima yang terletak di Jalan Ir. Soekarno Hatta, RT 06 Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan, Jum’at (19/08/2022).

Gudang PT Anugrah Karya Prima tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras ilegal dalam jumlah besar.Penggerebekan tersebut berawal dari hasil investigasi rekan-rekan LSM dan wartawan berdasarkan laporan masyarakat terkait dengan adanya aktivitas bongkar muat mobil box yang sering beroperasi di Gudang tersebut, pagar gudang tersebut hanya dibuka sesaat Ketika mobil hendak masuk ataupun keluar kemudian langsung ditutup rapat kembali sehingga tidak boleh ada orang luar yang masuk tanpa seizin dari pengelola gudang.

Seketika rekan-rekan LSM dan Wartawan melaporkan kejadian tersebut kepada Sat Pol PP Lubuklinggau, lalu sekitar pukul 16.00 WIB Sat Pol PP Kota Lubuklinggau dan Ketua RT setempat datang ke lokasi dan mencoba untuk meminta izin kepada pengelola yang berada di dalam gudang membuka pagar dan masuk ke dalam gudang, guna melakukan pengecekan dan pendataan di gudang tersebut untuk memastikan apakah laporan yang diterima benar adanya atau tidak.

Namun selama kurang lebih menunggu 1 jam lamanya pengelola Gudang terkesan tidak koperatif dan mencoba menghalangi petugas, para pengelola gudang juga sempat berdebat dengan petugas dan meminta petugas untuk menghubungi pimpinan gudang terlebih dahulu dan setelah mendapat izin dari pihak gudang maka akan diperbolehkan masuk ke dalam gudang.

“Ini nomor telepon bos kami pak tolong dihubungi dulu, kami tidak boleh membuka pagar kalua tidak ada izin dari bos kami,” jelas karyawan dari dalam gudang tersebut.

Yang dijawab tegas oleh petugas bahwa semua perusahaan harus taat terhadap aturan pemerintah bukan petugas yang mengikuti kemauan sepihak dari perusahaan.“Bos tolong koperatif kami ini petugas resmi Pemerintah Kota Lubuklinggau yang menjalankan undang-undang sesuai tugas pokok dan fungsi, jadi tolong buka gerbangnya biarkan kami masuk dan melakukan pemeriksaan, bukan kami yang harus menuruti kalian tapi sebaliknya,” tutur salah satu petugas SATPOL PP.

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 1 dari 6
12...6Next
Tags: Minuman alkohol
Pos Sebelumnya

Segalanya Berbicara Semuanya Bermakna

Pos Selanjutnya

Pustaka Sulit Air Adakan Lomba Literasi

Terkait Posts

Breaking News, Wakil Manager First Club WNA Asal Tiongkok Dikabarkan Babak Belur Usai Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Breaking News, Wakil Manager First Club WNA Asal Tiongkok Dikabarkan Babak Belur Usai Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

30 Agustus 2025
Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

11 Juli 2025
Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

14 Juni 2025
Diduga Serobot Lahan, Masyarakat PT. PNS Akan Membawa Ke Jalur Hukum Oleh Pengacara Masyarakat

Diduga Serobot Lahan, Masyarakat PT. PNS Akan Membawa Ke Jalur Hukum Oleh Pengacara Masyarakat

2 Mei 2025
Pos Selanjutnya
Pustaka Sulit Air Adakan Lomba Literasi

Pustaka Sulit Air Adakan Lomba Literasi

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!