PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Satreskrim Polres Banyuasin Amankan Seorang Pelaku TPPO di Dalam Ruko

Dedi Oleh Dedi
24 November 2024
dalam Berita
0
Satreskrim Polres Banyuasin Amankan Seorang Pelaku TPPO di Dalam Ruko
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUASIN,PRnewspresisi.com – Satreskrim Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang. (TPPO), pada Jum’at (22/11) sekira jam 21.40 WIB, di dalam ruko milik EO (33) yang beralamat di Jalan Palembang-Betung KM. 52 Kelurahan Satrio Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo SIK MH, mengatakan, kasus ini terungkap atas laporan dari masyarakat dimana telah terjadi kasus tindak pidana perdagangan orang yang bertempat didalam ruko.

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Banyuasin langsung melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan ruko yang beralamat di Jalan Palembang-Betung KM. 52 Kelurahan Satrio Kecamatan Banyuasin III, dimana ada seorang perempuan yang telah ditempatkan didalam ruko tersebut.

“Petugas mendatangi ruko tersebut dan menyamar ingin memesan perempuan, didapati seorang perempuan bernama LA (31) yang beralamat di jalan Swadaya Lingkungan I RT 006 RW 002 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin,” jelas Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, kepada wartawan.

Sementara pelaku diketahui bernama
EO (33) yang beralamat di Jalan SMB II Lorong Margo No. 2969 RT 030 RW 006 Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Kota Palembang. “Dan ruko yang ditempati pelaku beralamat di
Jalan Palembang-Betung KM. 52 Kelurahan Satrio, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin,” ujar Teguh.

Menurut Teguh, pelaku ditangkap pada Jumat Tanggal 01 November 2024 sekira jam 21.40 WIB di dalam Ruko milik EO. Ia tertangkap tangan oleh anggota Satreskrim Polres Banyuasin saat berada didalam ruko tersebut ketika petugas melakukan penyamaran ingin memesan perempuan,” kata Teguh.

Kata Teguh, setiap pelanggan lelaki hidung belang datang ke ruko tersebut dan memesan wanita melalui EO untuk melakukan hubungan badan kepada wanita yang telah disepakati harga. Dan biasanya harga yang disepakati berkisar senilai Rp.450.000,00.

“Jadi cara pelaku mencari pelanggan, para lelaki hidung belang datang ke ruko tersebut dan memesan wanita melalui palaku EO. Untuk sekali berhubungan badan harga sesuai dengan yang telah disepakati, dan dari setiap pemesanan tersebut pelaku EO mendapatkan uang sebesar Rp. 200.000,00,” terang Teguh.

Teguh menuturkan, dari kasus ini, pihaknya telah mengamankan barang bukti (BB) berupa 3 lembar uang pecahan Rp. 100.000,00, dengan Nomor seri JB0539624, YBV288532, dan CAM749456, 1 buah bungkus kondom yang sudah terbuka bertuliskan “Sutra” berwarna merah, 1 helai bra berwarna biru muda dan 1 helai celana dalam berwarna hitam.

“Pelaku dijerat pasal tindak Pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, pasal 12 Jo Pasal 2 UU Ri No 21 tahun 2007, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana perdagangan orang atau Pasal 296 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 Tahun,”tukas Teguh.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

Pesan Penutup Debat Terakhir Pilgub Sumsel: Hanya Matahati yang Angkat Isu Kesetaraan dan Apresiasi Media

Pos Selanjutnya

Terima Kasih Guruku.

Terkait Posts

Banyuasin Torehkan Prestasi di PKD Sumsel 2025, Cak Cadang Raih Juara II

Banyuasin Torehkan Prestasi di PKD Sumsel 2025, Cak Cadang Raih Juara II

6 November 2025
Gubernur Riau Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK, Terseret Kasus Dugaan Korupsi

Gubernur Riau Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK, Terseret Kasus Dugaan Korupsi

5 November 2025
Wako Solok Hadiri Serah Terima Jabatan Camat dan Pelantikan Ketua TP-PKK Kecamatan Dan Kelurahan se-Kota Solok

Wako Solok Hadiri Serah Terima Jabatan Camat dan Pelantikan Ketua TP-PKK Kecamatan Dan Kelurahan se-Kota Solok

5 November 2025
Petani Padang Lindang Datangi DPRD Kota Solok, Keluhkan Krisis Air dan Irigasi Bocor

Petani Padang Lindang Datangi DPRD Kota Solok, Keluhkan Krisis Air dan Irigasi Bocor

4 November 2025
Pos Selanjutnya
Terima Kasih Guruku.

Terima Kasih Guruku.

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!