Koto Anau,PRnewspresisi.com–Dibulan Ramadhan, Satresnarkoba Polres Solok melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki dewasa yang diduga sebagai Pelaku Narkotika jenis Sabu diwilayah hukumnya pada Jumat (31/03/23) sekitar jam 13.00 wib.
Penangkapan tersebut terjadi ditepi jalan tepatnya di Jorong Pasa Nagari Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok dengan masing masing tersangka yakni OP (26) warga Kelurahan koto panjang kecamatan tanjung harapan Kota Solok dan JP (26) warga Jorong koto panjang nagari Muaro paneh kecamatan bukit sundi kabupaten solok.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo S.i.K melalui kasat narkoba iptu Oon Kurnia Illahi,SH dalam keterangannya mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa didaerah tersebut terjadi penyalahgunaan narkotika Jenis Sabu.
“berbekal informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas langsung menuju ketempat pelaku Dan melakukan penyelidikan, tak berselang lama petugas melihat 2 (dua) orang laki – laki yang sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat dari masyarakat”,jelas Kasat.
Saat itu juga petugas pun langsung membuntuti lalu memberhentikan pelaku di tepi jalan di Jorong Pasa dengan menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (Satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening yang di temukan di atas Aspal dekat pelaku diamankan.
“diakui pelaku bahwa BB (barang bukti)Â tersebut adalah miliknya berupa 1 (Satu) Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening”,ungkap kasat.
Sedangkan Barang Bukti lainnya yang juga disita petugas berupa 1 (satu) unit Handphone android merk VIVO warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone android merk OPPO warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT warna hitam Putih dengan Nopol BA 2890 PR.
selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.(Malin)
Discussion about this post