Saat itu sebut Kasat, petugas mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket di duga narkotika jenis ganja yg di bungkus kertas warna putih yang di temukan di saku belakang sebelah kanan pelaku AA , kemudian 1 buah alat hisap (bong) yang baru selesai digunakan oleh pelaku seharga Rp. 200.000 dan barang bukti lainnya, dengan demikian pelaku dan Barbuk disita untuk penyelidikan lebih lanjut.(Malin)
Halaman 2 dari 2
Discussion about this post