PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Sekdako Sonny: Transparansi dan Kejelasan Informasi Jadi Kunci Pelayanan

Dedi Oleh Dedi
9 Juni 2022
dalam Berita
0
Sekdako Sonny: Transparansi dan Kejelasan Informasi Jadi Kunci Pelayanan

Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si saat memimpin rapat Forum Penataan Ruang Kota Padang Panjang

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Panjang.PRnewspresisi.com – Selain sesuai dengan prosedur berlaku, pemberian pelayanan kepada masyarakat perlu transparansi serta kejelasan informasi. Sehingga tidak menimbulkan miskomunikasi di tengah masyarakat.

Demikian diutarakan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si saat memimpin rapat Forum Penataan Ruang Kota Padang Panjang, Rabu (8/6), di ruang VIP Balai Kota. Rapat ini membahas mekanisme pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Sekdako Sonny berharap forum penataan ruang ini dapat beperan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Adapun regulasi saat ini pada prinsipnya adalah untuk penyederhanaan aturan. Saya berharap forum ini dapat meningkatkan komunikasi dengan masyarakat maupun stakeholder lainnya,” ujarnya.

Baca Juga : Wako Fadly Amran Terima Kunjungan Silaturahmi WPMI

Sementara itu, Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), Rinayati, M T menyampaikan, perlu mekanisme yang jelas mengenai Keterangan Rencana Kota (KRK) yang disebut PKKPR untuk kegiatan nonberusaha (non-elektronik).

Dikatakannya, adapun tahapan PKKPR sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), proses pendaftaran KRK berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako). Saat ini diatur Perwako No 23 Tahun 2022 tentang perubahan atas Perwako No 2 Tahun 2016.

Dijelaskannya, penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu di kecamatan juga telah direvisi. Sehingga pelayanan permohonan KRK tidak lagi di kecamatan.

“Pelaksanaan PKKPR kegiatan nonberusaha non-elektronik, telah dilegasikan kepada wali kota. Pendaftarannya disampaikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) atau perangkat daerah yang membidangi urusan penataan ruang di daerah,” jelasnya.

Ditambahkannya, Forum Penataan Ruang merupakan amanat Permen ATR/BPN No 15 Tahun 2021 yang ditindaklanjuti dengan SK Wali Kota No 66 Tahun 2022, yang terdiri dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur eksternal Pemko (Rel)

Pos Sebelumnya

Wako Solok Pimpin Rakor Persiapan Pemilu 2024 dan PBM Tatap Muka

Pos Selanjutnya

Polres Solok Kota Adakan Tes Psikologi Berkala

Terkait Posts

Diluar Nalar, Seorang Remaja Dibacok dan Disiarkan Live Streaming Oleh Rekan Pelaku

Diluar Nalar, Seorang Remaja Dibacok dan Disiarkan Live Streaming Oleh Rekan Pelaku

25 Maret 2023
11
Pandangan Buya GG Terkait Larangan Bukber Oleh Pemerintah

Pandangan Buya GG Terkait Larangan Bukber Oleh Pemerintah

25 Maret 2023
95
Dana Baznas Selain Kabag Kesra

Dana Baznas Selain Kabag Kesra

25 Maret 2023
11
Goresan Kecil Untuk Papa yang Jauh Disana

Goresan Kecil Untuk Papa yang Jauh Disana

25 Maret 2023
133
Pos Selanjutnya
Polres Solok Kota Adakan Tes Psikologi Berkala

Polres Solok Kota Adakan Tes Psikologi Berkala

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist