Oleh: Rina Andriani,S.Pd
(Kepala MIN Kota Solok)
Kota Solok,PRnewspresisi.com—setiap Tanggal 02 Mai ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional. Tanggal tersebut dipilih karena merupakan hari lahirnya Ki Hajar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Nasional di Indonesia.
Ki Hadjar dikenal sebagai sosok yang pemberani dalam menentang kebijakan pemerintah Hindia Belanda. Terutama kebijakan yang hanya membolehkan anak-anak keturunan Belanda dan kaum priyayi yang bisa mengenyam bangku pendidikan.
Disanalah Berawal keadilan pendidikan itu diterima oleh rakyat indonesia, Atas jasa-jasanya dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia, ia akhirnya ditetapkan sebagai Bapak Pendidikan Nasional Hal tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden RI No.305 tahun 1959.
Dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia, Ki Hadjar Dewantara mempraktekkan sebuah semboyan, “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangungkarso, Tut Wuri Handayani” yang artinya “Di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan.” Hingga saat ini, semboyan tersebut menjadi slogan pendidikan di Indonesia.
tujuan pendidikan nasional diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3. Undang-Undang ini menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tidak hanya itu, pendidikan nasional juga bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahasa Esa.
Setiap tahunnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan tema yang berbeda untuk memperingati Hardiknas. Khusus Tahun 2024 ini, tema Hardiknas yang diusung adalah “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar.”
Bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2024, Kemendikbudristek juga mencanangkan bulan Mei tahun 2024 sebagai Bulan Merdeka Belajar.