Palembang,PRnewspresisi.com – Puncak Hari Pers Nasional ( HPN ) akan diperingati pada tanggal 09 Februari 2024 dan digelar di kota Jakarta mulai kegiatan seminar hingga Anugerah Kebudayaan dan Anugerah Jurnalistik Adinegoro.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Plt Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Astuti,Sos , Jumat siang (9/02/2024) menyampaikan ucapan selamat hari pers Nasional kepada seluruh insan pers yang ada di Jajaran Polda Sumsel Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Melalui Plt Kasubbid Penmas Kompol Astuti,S.Sos mengatakan, tentang pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan etika jurnalistik.
Kompol Astuti,S Sos menambahkan , Sesuai fungsi strategisnya,pers bisa dikatakan sebagai pilar keempat demokrasi selain lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif Dalam UU No 40 tahun 1999 pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial dan dengan kebebasan Persnya, agar jangan hanya bicara kebebasan pers, tetapi yang terpenting adalah pemberitaan yang bertanggung jawab.
Pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya menggunakan prinsip-prinsip kode etik jurnalistik yang baik, sedangkan kebebasan Pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan yang dipublikasikan dan tidak meninggalkan kewajiban Pers diantaranya memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma norma agama dan kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah, tambah Astuti.
“Ditahun politik ini , bebas tidak boleh sebebas – bebasnya tanpa ada tanggung jawab karena akan ada pihak yang di rugikan,” tandas Plt Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Astuti,S.Sos.
Sebagaimana diketahui Hari Pers Nasional merupakan peringatan yang dipersembahkan untuk seluruh insan pers yang ada di seluruh Indonesia.