PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Seleksi Terbuka JPT Inspektur Daerah OKI Tanpa Uji Publik

Dedi Oleh Dedi
22 Maret 2023
dalam Berita
0
Seleksi Terbuka JPT Inspektur Daerah OKI Tanpa Uji Publik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OGAN KOMERING ILIR, PRnewspresisi.com-– Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi(JPT) Inspektur Kabupaten Ogan Komering Ilir hampir merampungkan tahapan seleksi yang sudah dimulai sejak pertengahan bulan Februari 2023 lalu,namun prinsip akuntabilitas,transparansi dan partisipasi masyarakat tidak terakomodir dalam proses tersebut,mengabaikan proses ini sama saja tidak memberikan jaminan kepada publik bahwa proses telah dilakukan secara transparan dan terbebas dari tekanan dan godaan praktik nepotisme dan praktik sejenis.

Ketua Pusat Kajian Strategis Daerah (PUKAD) OKI Nurmuin berpendapat, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah menjadi landasan seleksi selain Perbup OKI Nomor 21 tahun 2021,”Artinya bahwa penyelenggaraan pengisian jabatan pimpinan tinggi harus memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat,”ujarnya Senin(20/3/2023).

Dikatakan dia lagi,dalam konteks ini publik berhak mendapatkan informasi yang jelas dan transparan terkait berlangsungnya proses seleksi jabatan pimpinan tinggi,partisipasi publik di dalam tahapan seleksi administrasi sangat penting untuk dilakukan,Prinsip ini harus diwujudkan melalui tahapan seleksi yang terbuka, adil, dan objektif serta memperhatikan keterlibatan masyarakat dalam proses seleksi,”Dapat juga dipahami bahwa prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat harus tetap dijaga dan dilaksanakan secara konsisten, meskipun semua peserta seleksi berasal dari wilayah yang sama,”katanya.

Pada Permenpan 12 tahun 2019 point’ 3 Seleksi jabatan tinggi Pratama, huruf b penelusuran rekam jejak, mengatur tentang uji publik bagi jabatan yang dipandang strategis jika diperlukan,”Masalahnya Pansel yang dibentuk oleh Pemkab OKI mengabaikan hal tersebut, boleh jadi jabatan sekda atau jabatan Inspektur Daerah dianggap tidak strategis oleh pansel, lalu jabatan apa yang dianggap startegis,”tanya alumni Magister Administrasi Publik Stisipol Candardimuka Palembang tersebut..

Menurut dia,Panitia Seleksi yang terdiri dari, Prof. Ir. Zainuddin Nawawi, Ph.D, lalu kemudian Prof.Dr.Ir. H.A. Muslim, M.Agr, seterusnya Prof.Dr.Alfitri, M.Si, lalu, S.A. Supriano, dan terakhir H. Husin, S.Pd,MM. M.Pd memutuskan 4 orang dinyatakan lulus administrasi tanpa melalui tahapan uji publik.

Surat Nomor 06 Pansel-JPT-Itda/2023 tanggal 2 Maret 2023, menyatakan bahwa Darmadi, SP M.Si kemudian Hermayani, SKM. M.Kes, seterusnya Leni,SE MM dan terakhir Syaparudin, SP M.Si. CGCAE . Lulus administrasi,”Saat ini tahapan seleksi sudah hampir selesai, baik itu untuk jabatan sekda atau jabatan Inspektur daerah, menunggu siapa yang akan dipilih, artinya memang tidak ada ruang bagi publik,”jelas Sarjana Ilmu Pemerintahan tersebut.

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 1 dari 2
12Next
Pos Sebelumnya

Perhelatan PSKD CUP V Sukses, Paris FC dari Kab.Solok Keluar Sebagai Juara

Pos Selanjutnya

Ketua Umum SMSI Firdaus: Saatnya Kode Etik Jurnalistik Diperkenalkan pada Masyarakat

Terkait Posts

Camat Hiliran Gumanti Mengukuhkan TP Posyandu Kecamatan

Camat Hiliran Gumanti Mengukuhkan TP Posyandu Kecamatan

26 Juni 2025
Bupati Solok melantik Pengurus Dekranasda Kabupaten Solok Periode 2025 – 2030

Bupati Solok melantik Pengurus Dekranasda Kabupaten Solok Periode 2025 – 2030

26 Juni 2025
Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Adakan Penyuluhan Sosial Keliling Program Pemberdayaan Sosial

Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Adakan Penyuluhan Sosial Keliling Program Pemberdayaan Sosial

25 Juni 2025
Wako Solok Serahkan Bantuan Alat Sekolah Secara Simbolis Ke Yapi Masjid Iqrar Kelurahan IX Korong

Wako Solok Serahkan Bantuan Alat Sekolah Secara Simbolis Ke Yapi Masjid Iqrar Kelurahan IX Korong

25 Juni 2025
Pos Selanjutnya
Ketua Umum SMSI Firdaus: Saatnya Kode Etik Jurnalistik Diperkenalkan pada Masyarakat

Ketua Umum SMSI Firdaus: Saatnya Kode Etik Jurnalistik Diperkenalkan pada Masyarakat

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!