Padang,PRnewspresisi.com—Lagi ,Unit Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung kota padang Sumatera Barat kembali menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai penyalahgunaan jenis sabu pada Senin ( 06/02/ 23) sekira pukul 16.30 Wib dikediamannya dikelurahan Teluk Kabung Tengah Kec. Bungus, kota Padang.
Pelaku yang berinisial DP (23) alias Botak yang merupakan warga Olo RT 02 RW 03 Kel. Teluk kabung Tengah Kec. Bungus, teluk kabung Kota Padang itu disinyalir merupakan seorang pengedar.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung AKP Eri Mayendi.SH.MH kepada media ini mengatakan bahwa Tim Opsnal Polsek Bungus Teluk Kabung kembali mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pengedar Narkotika jenis sabu di kel. Teluk Kabung Tengah.
“Setelah mengumpulkan bahan keterangan, bersama Tim Opsnal polsek Bungus langsung turun ke TKP, kebetulan penangkapan tersebut masih dalam suasana Operasi Antik Singgalang 2023”,ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut dijelaskan AKP. Eri Mayendi, setelah melihat ciri ciri dari sipelaku , tim langsung mengejarnya dan berhasil menangkap pelaku disertai dengan penggeledahan.
Saat itu ditemukannya Barang Bukti berupa 1 (satu) paket kecil dalam plastik klep bening yang berisi kristal bening, 1 (satu) batang sendok plastik, 1 (satu) alat timbang digital merk CAMRY warna hitam beserta Uang hasil penjualan Rp.130.000.- (seratus tiga puluh ribu rupiah).
“Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bungus Teluk Kabung guna proses hukum lebih lanjut, terhadap tersangka dikenakan Pasal 112 Jo Pasal 114 UU No.35 Tahun 2009 tentng Narkotika”,terang Kapolsek.
Selain itu Pelaku juga dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara guna dilakukan Tes Urine.(Malin)
Discussion about this post