Sumsel,PRnewspresisi.com—Siapa yang bertanggung jawab, Atas mangkrak nya Pembangunan Agro Wisata , Buffalo, di Desa Rambutan Kabupaten Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan, yang menggunakan Dana Kementrian Pertanian, dikucur kan melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan Propinsi Sumsel tahun anggaran 2018. dengan Pagu Angaran Rp.58 Milyar, dengan Harga Penawaran Setandar ( HPS) Rp.54 Milyar.
Ikut dalam penawaran adalah PT.Protek Nika Jasa Pratama. Dengan Harga Penawaran Rp.50.661.724.000,00. Dan Penawaran Terkoreksi ( PT) Rp.67.331.279.000,00. PT.Indo Dhea Inter Nusa( IDI) Penawaran Rp.50.967.829.000.00, Penawaran Terkoreksi ( PT) Rp.51.269.817.000.00, PT.PP. Urban. Harga Penawaran Rp.51.583.854.000.00, Penawaran Terkoreksi Rp.51.353.633.000.00, PT.Subota International Harga Penawaran Rp.51.964.230.000.00. Penawaran Terkoreksi(PT) Rp.51.146.168.000.00, dan PT.Karya Bisa Harga Penawaran Rp.50.983.960.000.00. Penawaran Terkoreksi( PT) Rp.50.628.053.000.00. dan ahirnya, dimenang Oleh PT .IDI. dengan harga Penawaran Rp.50.967.829.000.00.
Dari penelusuran di lokasi pembangunan tempat wisata ternak Kebau rawa itu, didapat bahwa pengerjaan proyek konstruksi bangunannya tidak selesai secara keseluruhan. Masih terlihat adanya pembangunan gedung yang terbengkalai, terlihat adanya pondasi bangunan dan rangkaian besi behel untuk tulangan tiang bangunan yang sudah dirangkai berdiri untuk siap cor semen. Disamping itu juga dibagian luar dan dalam kawasan wisata itu kini ditumbuhi rumput liar. Begitupun untuk ternak kerbau yang terpantau hanya ada sekitar 10 ekor.
Dari informasi didapat dilapangan bahwa, dibangunannya tempat pemeliharaan kerbau rawa tersebut, selain dijadikan tempat pengembangbiakan Kerbau rawa , juga untuk dijadikan sebagai kawasan wisata edukasi untuk dikunjungi warga. Tetapi sasaran hasil dari program itu nampaknya tidak berhasil dicapai.
Gagalnya capaian yang ingin dicapai dari program dana APBN tersebut diduga karena anggaran yang sudah dicairkan kepada kontraktor dalam 3 termin tidak direalisasikan pembangunan inprastrukturnya hingga selesai 100 persen oleh kontraktor yang mengerjakannya.
Sementara menurut sumber dilapangan, pembayaran termin akhir proyek diduga telah dibayarkan oleh bendahara proyek atas persetujuan PPK dan PPTK walaupun ketika itu (masa berakhirnya kontrak kerja sudah final) dan pembangunannya belum diselesaikan oleh kontarkator. Kemungkinan kuat pihak yang bertanggung jawab pada proyek tersebut diduga telah bekerjasama dengan pihak kontraktor untuk menggelapkan dana proyek tersebut.
Sehingga diduga kerugian negara akibat kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan pembangunan itu, berkisar
Rp.25 Miliar rupiah.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Tehnis, Balai Pembibitan Dan Hijau Pakan Ternak( BPHPT) Sumbawa, ISK. Membantah, kalau ia memang KUPT. Hanya untuk Pembibitan dan Hijau Pakan Ternak, tetapi mengenai Proyek, Rp. 54 Milyar itu bukan wilayah nya, hanya bersebelahan dengan proyek tersebut, kalau proyek pengerjaan nya, hanya lebih kurang paling hanya Rp.1,2 milyar, tetapi ini sudah di periksa oleh Pihak BPK, dan kelebihan bayar itu. Sudah di kembalikan oleh Kontraktor, dan sudah di black lis perusahaan nya, tetapi dia enggan menyebut kan PT. Tersebut, karena pekerjaan tersebut di sub kan kepada pihak ketiga, dan setelah pihak ketiga sudah bayar oleh bendahara pekerjaan nya tidak dilaksanakan, ujar Isk. Di kantor PRTVnewspresisi, pada hari selasa, tgl.6/8/2024 Jam 16.00.wib.
Lebih lanjut dikatakan, Isk. Jangan salah karena hampir sama nama nya kalau, UPTD. BPHPT, itu Propinsi , yaitu Ketua UPTD. Nya saya. Tetapi, kalu Proyek yang pelaksanaan,Proyek sampai Rp.54 Milyar, itu milik Kementrian, Nama nya, Balai Pembibitan dan Ternak Unggul ( BPTU) Sumbawa, Unit Pelaksana Tehnis nya( Upt) nya, adalah, Bg. ( Roy)