PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Sidang Pembacaan Perkara Gugatan Perdata masyarakat Lolo terhadap Budi Satriadi.

Dedi Oleh Dedi
8 September 2022
dalam Berita
0
Sidang Pembacaan Perkara Gugatan Perdata masyarakat Lolo terhadap Budi Satriadi.
425
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koto Baru, Solok, PRnewspresisi.com— Gugatan Masyarakat Lolo Nagari Surian (Penggugat) Terhadap PT.Global Mineral Sejahtera (Tergugat). Menyampaikan kesimpulan oleh Hakim ketua Muhammad Retza Biliansyah.S.H, di Ruang Utama Pengadilan Negeri Koto Baru pada Selasa (06/09/22).

Namun dalam Kesimpulan Sidang itu pihak pengadilan menganggap didalam persidangan, Hakim ketua Muhammad Retza Biliansyah.S.H bersama Hakim Anggota 1 Timbul Jaya.SH dan Hakim Anggota 2 Dayinta Agi Pambayun.SH. sebelumnya telah melakukan Koordinasi terkait dengan Pembacaan Hasil Kesimpulan sehingga di waktu sidang berlangsung Hasil Kesimpulan tidak dibacakan.

Ada 5 Tuntutan dari Masyarakat Lolo yang disampaikan oleh Koordinator di depan Kantor Pengadilan Negeri Koto Baru diantaranya :

1. Kontrak Perjanjian Kerja sama yg telah dinotariskan PT.Global Mineral Sejahtera dengan Pemilik Ulayat Nagari, KAN di Kota Padang pada tanggal 05 Juni 2005 telah berakhir pada tahun 2015, Namun PT.Global Mineral Sejahtera tetap melakukan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan dan melakukan Aktifitas Penambangan sampai saat ini walaupun Kami telah memberhentikan dan melarang kegiatan Penambangan yang mana Izin Perjanjian dengan Pemilik Ulayat Nagari dan KAN tidak ada melakukan perpanjang Kerja sama Lagi.

2. Pemilik tanah adat ulayat KAN, BPN dan pemerintahan Wali Nagari Lolo sejak tahun 2015 tidak pernah memberikan izin baik untuk menambang serta untuk perpanjangan Izin usaha produksi (IUP) tambang batu besi kepada PT Mineral Sukses Makmur Eks PT Global Mineral Sejahtera Lagi.

3. Pemerintahan Wali Nagari Lolo sesuai dengan bukti pernyataan Wali Nagari Lolo sejak tahun 2015 sampai sekarang tahun 2022 ini tidak pernah menerbitkan Surat – surat tentang rekomendasi untuk syarat pengurusan perpanjangan izin usaha produk (IUP) tambang batu besi PT Mineral Sukses Makmur Eks PT Global Mineral Sejahtera kepada Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat di Padang dan kepada Kementerian ESDM Republik Indonesia di Jakarta.

Halaman 1 dari 3
123Next
Tags: Gugatan Masyarakat Lolo
Pos Sebelumnya

Menyamar jadi konsumen, Satresnarkoba polres solok Tangkap warga Anau kadok Talang.

Pos Selanjutnya

Wapres Ma’ruf Amin Akui Banyuasin Lumbung Pangan Nomor 4 Nasional

Terkait Posts

3 Aparat Tewas diduga Ditembak Kelompok Separatis di Papua

3 Aparat Tewas diduga Ditembak Kelompok Separatis di Papua

26 Maret 2023
14
Kabupaten Solok Menjadi Lokasi Kunjungan Ke 2 Tim Safari Ramadhan Wagub Sumbar

Kabupaten Solok Menjadi Lokasi Kunjungan Ke 2 Tim Safari Ramadhan Wagub Sumbar

26 Maret 2023
3
Tuduh Selingkuhi Istri, Anggota PKD Karang Panggung Dibunuh

Tuduh Selingkuhi Istri, Anggota PKD Karang Panggung Dibunuh

26 Maret 2023
8
Atensi Jenderal Dudung Terhadap Penderita Lumpuh Diapresiasi Komisi I DPR

Atensi Jenderal Dudung Terhadap Penderita Lumpuh Diapresiasi Komisi I DPR

26 Maret 2023
3
Pos Selanjutnya
Wapres Ma’ruf Amin Akui Banyuasin Lumbung Pangan Nomor 4 Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Akui Banyuasin Lumbung Pangan Nomor 4 Nasional

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist