PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Sikapi Keberatan Caleg Muratara, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sik : Aturan Harus Ditegakkan, Salurkan Sesuai Mekanisme

Dedi Oleh Dedi
20 Februari 2024
dalam Berita
0
Sikapi Keberatan Caleg Muratara, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sik : Aturan Harus Ditegakkan, Salurkan Sesuai Mekanisme
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MURATARA,PRnewspresisi.com – Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo bersama bupati dan forkopimda Muratara, KPU Muratara, Bawaslu serta Caleg menggelar rapat diaula rapat kantor bupati pada Senin siang (19/2/2024).

Kapolda Irjen Rachmad Wibowo menyertakan Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya S.sos Msi dan Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, S.Pd serta Wakapolda Brigjen M Zulkarnaen Sik mengikuti rapat tersebut secara daring (video conference).

Rapat tersebut digelar terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu dan desakan untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara DPRD di beberapa PPK di Kabupaten Muratara.

Pada kegiatan tersebut, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo mendengar masukan dari calon legislatif DPRD Muratara dari dapil 1, 2 dan 3 yang mengajukan keberatan atas hasil penghitungan suara yang dilakukan dan menuntut dilakukannya penghitungan ulang.

Terkait keberatan tersebut, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo mengatakan pentingnya taat aturan, menyampaikan aspirasi ataupun keberatan sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan.

“Seluruh peserta caleg dan partai bilamana ada perdata, itu perlu dilengkapi syarat formil untuk diajukan ke pihak Bawaslu, syarat formil tersebut harus diisi. Termasuk bukti-bukti seperti foto, video dan lain sebagainya yang menurut para saksi atau caleg hal tersebut ada pelanggaran,” urai Rachmad Wibowo.

“Kemudian nanti Bawaslu akan mengkaji, apakah bisa ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat rekomendasi hitung ulang. Saya mengajak dan menghimbau jika ada pihak pihak yang merasa keberatan, salurkan melalui mekanisme yang ada, jangan menggunakan cara cara yang bertentangan dengan peraturan. Berikan edukasi yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.

Kapolda menjelaskan dai hasil rapat yang digelarnya, bahwa peserta pemilu yang telah mengajukan keberatan sudah sepakat tidak akan menurunkan massa. Menurutnya hal tersebut akan sia-sia saja karena tidak akan bisa merubah suara.

“Aturan yang ditegakan Bawaslu tidak bisa dirubah, serta sudah diatur dalam undang-undang. Kami sangat mengharapkan kepada para peserta pemilu agar dapat mengendalikan massa serta simpatisanya tetap tenang dan bersama menjaga situasi tetap kondusif dan berharap pemblokiran jalan (seperti beberapa hari yang lalu) tidak terulang dikemudian hari,” tutupnya.

Turut hadir rapat tersebut Bupati Muratara Devi Suhartoni, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto, Dandim 0406/MLM Letkol Inf Kunto Adi Setiawan SE.,M.Han, komisioner KPU dan Bawaslu Muratara.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

Fokus Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Solok Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah ke 100 Kali

Pos Selanjutnya

Sumatera Fire & Rescue Challenge 2024 Resmi Dibuka, Bukit Asam (PTBA) Jadi Tuan Rumah

Terkait Posts

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

22 November 2025
Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

21 November 2025
Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

20 November 2025
Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

19 November 2025
Pos Selanjutnya
Sumatera Fire & Rescue Challenge 2024 Resmi Dibuka, Bukit Asam (PTBA) Jadi Tuan Rumah

Sumatera Fire & Rescue Challenge 2024 Resmi Dibuka, Bukit Asam (PTBA) Jadi Tuan Rumah

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!