PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Kabar Kriminal

Simpan Sabu Seberat 12,07 Gram, Seorang Petani di OKU Selatan Diringkus Polisi

admin Oleh admin
14 Juli 2022
dalam Kabar Kriminal
0
Simpan Sabu Seberat 12,07 Gram, Seorang Petani di OKU Selatan Diringkus Polisi

Kompol Iwan Wahyudi.,SH, yang didampingi Kasat Narkoba Polres OKU Selatan AKP Arfanol Amri dan KBO Polres OKU Selatan AKP Hardan HS, dalam keterangan persnya

0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OKU Selatan Sumsel.PRnewspresisi.com– Jajaran Satuan Res Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, menangkap pengedar dan penjual narkoba di kediamannya dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Wakapolres OKU Selatan Kompol Iwan Wahyudi.,SH, yang didampingi Kasat Narkoba Polres OKU Selatan AKP Arfanol Amri dan KBO Polres OKU Selatan AKP Hardan HS, dalam keterangan persnya yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga. Kamis (14/07).

Kemudian tambah Wakapolres, jajaran Sat Narkoba Polres OKU Selatan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ZN (39) pada Rabu (13/07) di kediamannya yang beralamat di Desa Kemu, kecamatan Pulau Beringin.

Lebih lanjut Wakpolres mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan yakin 23 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 12,07 gram, 1 buah timbangan digital dan 1 unit handphone.

“Tersangka ditangkap di kediamannya di Desa Kemu, kecamatan Pulau Beringin, dengan barang bukti sabu seberat 12,07 gram. Sabu tersebut dipecah menjadi 23 bungkus yang ditemukan di lemari milik tersangka”,terang Wakapolres Kompol Iwan Wahyudi

Baca Juga : 2 Pelaku Narkoba kembali ditangkap di Selayo

Dikatakan Kompol Iwan Wahyudi, sebelum adanya laporan warga, tersangka sudah menjadi target operasi pihak Kepolisian, dikarenakan tersangka sering melakukan transaksi menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu di tempat tinggalnya.

“Tersangka kerap kali melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kediamannya, dengan cara sabu-sabu dikemas dengan kemasan kecil sebelum dijual”, ungkap Wakapolres

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.”Tersangka kita kenakan Pasal 114 juncto 112 UUD 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya.

Sementara itu tersangka ZN (39) mengakui perbuatannya tersebut sudah berlangsung sejak lama, lebih kurang 5 tahun terakhir. Tersangka yang berprofesi sebagai petani kopi ini juga mengaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan terpengaruh pergaulan dan lingkungan sekitarnya. (Red)

Pos Sebelumnya

Bupati Solok dan Kapolres Solok Membangun Jembatan Hati dengan Anak Yatim Nagari Batang Barus

Pos Selanjutnya

Acara Sertijab Berlangsung Khidmat, Rona Melia Putri,SH jabat Sekdes yang Baru

Terkait Posts

Warga Sumber Harta Dibekuk Satrensrkoba Polres Mura

Warga Sumber Harta Dibekuk Satrensrkoba Polres Mura

26 Maret 2023
5
Awas Modus Beli Mobil Harga Miring Dengan Mengaku Pegawai KPKNL

Awas Modus Beli Mobil Harga Miring Dengan Mengaku Pegawai KPKNL

25 Maret 2023
58
Ternyata Begini Owner Arisan Bodong Kelabui Korbannya

Ternyata Begini Owner Arisan Bodong Kelabui Korbannya

13 Maret 2023
10
Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok kota Tangkap Dua Pelaku Pencuri Rel Kereta Api

Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok kota Tangkap Dua Pelaku Pencuri Rel Kereta Api

13 Maret 2023
120
Pos Selanjutnya
Acara Sertijab Berlangsung Khidmat, Rona Melia Putri,SH jabat Sekdes yang Baru

Acara Sertijab Berlangsung Khidmat, Rona Melia Putri,SH jabat Sekdes yang Baru

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist