Dijelaskan Rico, dirinya terus menemukan data TPS yang terjadi pengelembungan suara salah satunya di TPS 029 Kelurahan Bukit Tempayan Kec. Batu Aji Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
“Malam ini kami menemukan lagi salah satu TPS yang terjadi pengelembungan suara di SIREKAP KPU yaitu di TPS 029 Kelurahan Bukit Tempayan Kecamatan Batu Aji Kota Batam. Dalam SIREKAP KPU tertulis suara Paslon 01 sebanyak 111 suara, Paslon 02 sebanyak 750 suara dan Paslon 03 sebanyak 322 suara”, paparnya.
Lanjut Rico, Ia menyebutkan bahwa dirinya sudah ragu dengan system SIREKAP KPU yang saat ini ditampilkan ke publik dan bisa mempengaruhi masyarakat Indonesia.
“Kami sangat meragukan system SIREKAP KPU tersebut yang terus menerus terjadi kesalahan tanpa henti. SIREKAP tersebut harus di audit forensik dan dibuka secara umum ke publik mengenai kesalahan kesalahan yang terjadi”, pintanya.
Sambungnya, Ia menekankan bahwa KPU tidak hanya menyalahkan KPPS dalam penginputan jumlah perolehan suara yang salah. Tetapi Ia meminta agar KPU menjelaskan secara rinci ke publik tentang kesalahan tersebut yang terjadi dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan undang undang yang berlaku.
“KPU jangan asal menyalahkan KPPS dalam penginputan yang salah. Telusuri seluruhnya dan buka ke publik kesalahannya dimana. Jika benar KPPS yang salah, berikan sanksi tegas sesuai dengan undang undang yang berlaku. Jika system yang salah, maka buka ke publik dan informasikan bahwa SIREKAP KPU yang memang bermasalah”, cetusnya.
Terakhir, Rico menghimbau dan mengajak seluruh Rakyat Indonesia untuk terus bergerak dan memantau Perhitungan Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 ini dan jangan sampai terjadi pengumuman tengah malam sebagaimana yang pernah terjadi dahulunya.
“Dengan ini saya menghimbau dan mengajak seluruh Rakyat Indonesia untuk terus bergerak dan memantau Perhitungan Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 ini. Jangan sampai KPU mengumumkan hasil Pilpres tengah malam seperti tahun 2019 yang lalu. Jika diperlukan untuk melakukan aksi di seluruh KPU Kabupaten / Kota dan KPU Provinsi, Mari kita bergerak mulai saat ini. Menyampaikan aspirasi adalah hak kita, namun jangan dilakukan dengan anarkis”, tutupnya. (Red)