Koto Baru,PRnewspresisi.com—SMPN 2 Kubung Kab.Solok pada Jum’at (12/06/24) lalu melaksanakan sosialisasi Perdirjen No 2626/B/HK.04.01/2023 yang mengatur tentang model kompetensi guru melalui Komunitas Belajar (Kombel ) yang dilaksanakan di Ruang majelis Guru sekolah setempat.
Sebagai pemateri dalam sosialisasi tersebut adalah Wakil kurikulum Isniarti,M.Pd yang mengupas tentang kompetensi guru diantaranya Kompetensi Pedagogik, kompetensi Profesional, Kompetensi Kepribadian dan Kompetensi Sosial.
Acara dibuka langsung oleh Kepala sekolah Lismaini,S.Pd yang secara cepat merespon instruksi Dinas Pendidikan pada Minggu sebelumnya agar sosialisasi tersebut tersampaikan kepada Majelis Guru di Komunitas Belajar SMPN 2 Kubung.
Beliau dalam sambutannya mengatakan bahwa Guru merupakan tenaga profesional yang memiliki tugas mendidik, mengajar dan membimbing siswanya di satuan pendidikan.
“Didalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, seorang guru harus dibekali dengan kompetensi utama dimana Model kompetensi guru merupakan deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dari kompetensi teknis seorang guru”, jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Lismaini, Dalam Perdirjen tersebut dijelaskan definisi tentang model kompetensi guru yang merupakan standar minimal yang harus dimiliki oleh guru.
“Semoga dengan disampaikan nya kompetensi tersebut melalui Kombel SMPN 2 Kubung oleh Narasumber Isniarti akan merubah Mindset para guru ke arah yang lebih baik dan dapat diterapkan dalam PBM nantinya”, tutupnya.
Sementara itu Narasumber Isniarti dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Terdapat 4 (empat) kompetensi dalam model kompetensi guru yang dijabarkan atau diturunkan dalam 12 indikator dan 41 sub indikator kompetensi guru diantara nya Kompetensi Pedagogik.