Selanjutnya Ibzani akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan yang telah diserahkan oleh pengurus SMSI Kab. Banyuasin kepada kami.
Dan besok Selasa sudah kami agendakan melakukan verifikasi dan selanjutnya akan kami tentukan apakah dokumen persyaratan tadi lengkap dan memenuhi persyaratan atau masih ada yang perlu dilengkapai, sesuai yang telah ditentukan dalam Peraturannya, ujarnya.
“Terlepas dari itu semua kami tentu sangat berharap SMSI dapat bersama-sama kami dalam mengawal proses pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan datang, supaya dapat berjalan dengan baik dan minim pelanggaran,” Harap Ketua Bawaslu Banyuasin ini.
Ketua SMSI Banyuasin, Sumantri didampingi Penasehat, Waluyo, Wk Bidang Organisasi NM Charles, Wk Bidang Hukum &Arbitrase, Deni Arianto dan Irwanto sebagai Departemen Literasi Media.
Sementara itu dari pihak Bawaslu Kabupaten Banyuasin yakni Welly Hermansyah, SP.,K.Si, Deli Februari, A.Md merupakan Staf Div Hukum dan Penyelesaian Sangketa. (SMSI Banyuasin)












Discussion about this post