SEKAYU,PRnewspresisi.com—Pasca dilaporkan tertanggal 05 oktober 2022 lalu terkait dugaan oli palsu ke Unit Pidsus Polres Musi Banyuasin, Pihak bengkel sandria motor melalui utusannya terus berupaya menghubungi tim pelapor dengan menjanjikan tawaran rupiah bernominal ratusan juta dengan maksud agar laporan bisa dihentikan pada tahapan proses lidik.
Terkesan tak membuahkan hasil atau tidak menemukan upaya kesepakatan antara terlapor dan pelapor, Pihak bengkel sandria motor ambil langkah baru dengan melaporkan Lurah Bayung Lencir atas tuduhan pencemaran nama baik.
Dilansir dari laman infosumsel.id yang berjudul “Lurah Bayung Lincir Dilaporkan ke Polisi Usai Melakukan Sidak Bengkel, Pemilik: Sudah Menyudutkan Saya”.
Dijelaskan dalam berita tersebut, bahwa Sandy pemilik bengkel sandria motor tersebut merasa dirugikan atas pemberitaan di beberapa media online pekan lalu.
Menurut ia upaya yang di tempuh oleh pelapor terlalu menyudutkan serta menyerang dirinya secara pribadi dengan menyebut bengkel miliknya menjual oli palsu.
Selain keberatan sandy juga mengaku bahwa dirinya juga sangat dirugikan dengan pernyataan lurah Bayung Lencir kepada media.
Menanggapi Hal tersebut, Sunni (24) warga Sekayu yang merupakan pelapor dan atau korban yang melakukan belanja terkait dugaan Oli Palsu, sangat menyayangkan langkah yang di tempuh pemilik Sandria Motor atau terduga penjual oli palsu itu.
Discussion about this post