Medan,PRnewspresisi.com—Dinas Pertanian dan perikanan kota medan Mengadakan sosialisasi terkait Pembentukan dan Pengembangan kelembagaan pembudidaya ikan kecil kepada setiap Kelompok pembudidaya yang ada di Kota Medan.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan selama 2 hari yakni Tgl 12 s/d 13 oktober 2022.Bertempat di Balai pelatihan dan penyuluhan perikanan kota medan jln Chaidir Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan labuhan Kota Medan.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan melalui kabid Pertanian dan perikanan Zul Fakhri Ahmadi S, Sos mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi Kelompok pembudidaya yang hadir.
“Kelompok pembudidaya ini nantinya akan terdata dan bisa di perhatikan oleh pemerintah, baik Kota Medan, propinsi Sumatera Utara Maupun kementrian pusat Agar bisa berkembang kedepannya,serta diakui keabsahannya, dan tentu harus mengikuti aturan dari pemerintah mulai dari Pembuatan SK Kelompok bagi pembudidaya ikan”,jelasnya.
Nara sumber yang dihadirkan pada sosialisasi ini adalah Hj Dina Marbun, SH yang merangkap Sebagai notaris di Kota Medan.
Beliau secara gamblang memberikan pemaparan tentang Tata Cara Pembentukan Kelompok, mulai dari Pembuatan SK Kelompok melalui Kelurahan setempat, Pembuatan akte notaris, pengesahan nama Kelompok dengan terbitnya SK Dari kemenhunkam.
Lebih lanjut HJ Dina Marbun juga mengadakan sesi tanya jawab kepada Para peserta yang hadir, para peserta pun antusias mengikutinya dan banyak bertanya apabila pemaparan yang diberikan belum sepenuhnya dipahami.
Discussion about this post