Kota Solok, PRnewspresisi.com—Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib mengajak seluruh unsur untuk lebih optimal dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Hal ini disampaikannya beliau dihadapan peserta Seminar sehari dengan tema “Pencegahan kekerasan terhadap anak berbasis masyarakat” angkatan ke- 8 wilayah kab. Solok Dan kota solok Kamis (07/12/23) di The wish hotel.
Dikatakan Suwirpen, menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Kemen PPPA), sepanjang Januari hingga Desember 2022, tercatat ada 617 orang korban kekerasan terhadap anak di Sumbar.
“Kekerasan terhadap anak di Sumbar semakin memprihatinkan. Makanya, semua elemen harus bekerja optimal agar hal tersebut bisa dicegah dan ditangani sesuai prosedur,” katanya.
Dia mengatakan, fenomena yang terjadi saat ini kekerasan terhadap anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penentaran. Pelaku kekerasan juga bukan hanya orang luar ataupun orang tidak dikenal namun juga berasal dari lingkungan terdekat.
Menurut Suwirpen, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak perlu dilakukan kajian-kajian yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, sehingga langkah-langkah yang diambil oleh seluruh pemangku kepentingan berjalan efektif.
“Dalam Amanat Undang-Undang 1945, anak berhak mendapatkan perlindungan hingga hak untuk hidup layak dari negara. Tidak hanya itu, negara juga wajib melindungi anak dari kekerasan hingga diskriminasi. Untuk itu, masukan dari seluruh elemen masyarakat akan sangat bermanfaat untuk lebih mengoptimalkan penerapan Amanat. Undang-Undang tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3AP2KB Sumbar melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak DP3AP2KB, Rosmadeli, mengatakan, kekerasan terhadap anak telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga.
Hal ini mengingat kekerasan terhadap anak seringkali terjadi di lingkungan domestik (rumah tangga), di samping itu terjadi di lingkungan publik/umum atau di suatu komunitas. Kekerasan yang menimpa anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penentaran.
Untuk Provinsi Sumbar dari Data Simfoni PPA Januari s/d Desember 2022 tercatat 617 orang korban kekerasan terhadap anak yang terdiri dari 125 0rang kasus kekerasan pisik, 103 orang kasus kekerasan psikis, 344 kasus orang korban kekerasan seksual, 4 orang eksploitasi, 2 orang trafficking dan 31 orang penentaran.(*)