Arosuka, PRnewspresisi.com, Dalam rangka menindak lanjuti hasil Rembuk Stunting yang merupakan salah satu Aksi Konvergensi dalam Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Solok, Dinas Dukcapil lakukan inovasi “Ketuk Pintu” dengan langsung mendatangi rumah masyarakat yang memiliki anak Stunting di nagari.
Hal ini disampaikan Kadis Dukcapil Ricky Carnova. S.STP.MM didampingi Kabid Dafduk Hafrizal. S.Sos jum’at (09/09/2022) diruang kerjanya.
Kadis mengatakan Berdasarkan UU No. 24 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, selaku Institusi yang berwenang dalam pengurusan Dokumen Kependudukan, Disdukcapil akan lakukan berbagai Inovasi- inovasi sehingga dapat membahagiakan masyarakat serta terayomi.
“Pentingnya Data Kependudukan sebagai syarat dalam pemberian bantuan dan jejaring sosial maka Disdukcapil akan melakukan pendataan sekaligus melengkapi data dan dokumen kependudukan ( KK, NIK, KTP dan KIA)”,jelasnya
Lebih lanjut dikatakan Ricky Dalam melakukan pelayanan dokumen kependudukan kami tidak akan tebang pilih tak terkecuali anak Stunting dalam pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA)
“yang perlu menjadi perhatian seluruh Stekhorder dalam penurunan angka Stunting di Kabupaten Solok sudah mencapai 4.630 jiwa atau 16.2 % dari hasil penimbangan massal pada bulan Agustus 2021”,bebernya.
Discussion about this post