SMSI adalah organisasi perusahaan media siber, yang didirikan di Jakarta pada tanggal 7 Maret 2017. Hanya dalam waktu empat tahun, Alhamdulillah, yaitu tahun 2021 SMSI telah mampu membenahi organisasinya dan telah resmi sebagai Konstituen Dewan Pers sejajar dengan PWI, IJTI dan PRSSNI.
SMSI programnya terus melakukan pendataan keanggotaan dan tidak berhenti meningkatkan profesionalitas anggotanya. Salah satu perwujudannya adalah dengan mendorong terlaksananya sertifikasi bagi perusahaan pers dan wartawan media siber sesuai dengan mandat Dewan Pers dan UU Pokok Pers No.40 Tahun 1999.
Di Sumatera Barat, SMSI kabupaten/kota telah terbentuk di 10 daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Masing-masing daerah memiliki anggota minimal 10 media siber yang telah berbadan hukum. Namun, untuk pelantikan perdana dilakukan oleh SMSI Kabupaten Limapuluh Kota/Kota Payakumbuh.
SMSI Limapuluh Kota/Kota Payakumbuh periode 2022-2027 terdiri dari Ketua Syafri Ario, Sekretaris Noverial Rahmail, Wakil Sekretaris Arben Masri, dan Bendahara Bambang Zulwadi. Kepengurusan ini dilengkapi dengan Ketua Bidang dan wakil-wakilnya. (*)
Discussion about this post