Resmi, Mulai tanggal 1 Januari 2025 PPN 12 Persen akan berlaku untuk Barang dan Jasa
Jakarta, PRNewspresisi.com--Pemerintah resmi menerapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun ...
Read more






