PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten/Kota Targetkan 60 % dari Opsen PKB dan BBNKB

Dedi Oleh Dedi
2 Oktober 2023
dalam Berita
0
Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten/Kota Targetkan 60 % dari Opsen PKB dan BBNKB
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Arosuka, PRnewspresisi.com—Bupati Solok menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Solok tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Penyampaian Bupati Solok yang diwakili oleh Sekda Kab.Solok, Medison, S.Sos, M.Si pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok berlangsung Senin (2/10/2023) di Ruang Sidang DPRD dihadiri juga oleh Forkopimda, Pimpinan DPRD Kab.Solok, Ivoni Munir dan Mulyadi, Anggota dan Sekretaris DPRD Kab.Solok, para Staf Ahli Bupati serta Asisten, Kepala OPD dan Tamu undangan lainnya

Dalam jawaban Bupati Solok terhadap pandangan Umum Fraksi Fraksi, Pemda menargetkan di tahun 2025 nanti perhitungan opsen PKB dan BBNKB sebesar 60 % yang akan disalurkan ke Pemerintah Kabupaten/Kota sedangkan sisanya masuk ke rekening kas Pemprov Sumbar

Terkait pengoptimalan opsen (pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu) dari Pajak, pihak BKD telah melakukan pendataan semua tambang serta terus melakukan tagihan yang sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku

Dijelaskan tentang perbedaan Ranperda yang baru dengan yang lama ialah Ranperda yang baru ini jumlah Pajak terdiri dari 9 item dan Ranperda yang lama ada 11 item sedangkan penggunaan Pajak dan Retribusi Daerah, Pemda juga telah melakukan pendataan Pajak dan Retribusi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Tentang optimalisasi BLUD, disampaikan bahwa BLUD memang terletak pada Pendapatan Retribusi Daerah yang pelaksanaannya tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “ungkap Sekda Medison

Sementara itu terkait Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, disampaikan sehubungan dengan saran agar Ranperda harus dikukuhkan sebagai upaya pengendalian pencemaran lingkungan yang merupakan penyebab terjadinya bencana maka PPLH Kab.Solok yang disusun sudah diakomodir masukan yang disampaikan

Pada sisi pemetaan dan penyusunan tata rumah terutama yang berada di Arosuka, Sekda Medison menjelaskan bahwa adapun tutupan lahan akibat pemukiman di Arosuka luasannya belum mencapai 40 % sesuai dengan yang dipaparkan dalam Dokumen Amdal

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pengucapan Sumpah /Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Solok Periode Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024 dalam hal ini yang menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) ialah Ali Hanafiah dari Fraksi Partai Amanat Nasional. (Zal Harun)

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

Kabupaten Solok Ikuti Praktik Baik Audit Kasus Stunting (Petik Aksi) Ke-III

Pos Selanjutnya

Viral Video Sekda OKI Minta Kades Dukung Caleg Tertentu, Ini Kata Bawaslu Sumsel

Terkait Posts

Pemkab Banyuasin Dan FKUB adakan Do’a Kebangsaan & Dialog Lintas Agama Untuk Jaga Harmoni Daerah

Pemkab Banyuasin Dan FKUB adakan Do’a Kebangsaan & Dialog Lintas Agama Untuk Jaga Harmoni Daerah

4 Oktober 2025
Puluhan Murid Keracunan Usai Santap Nasi Goreng Program MBG di Lubuk Basung

Puluhan Murid Keracunan Usai Santap Nasi Goreng Program MBG di Lubuk Basung

2 Oktober 2025
PT Petronesia Lakukan Perbaikan Maintenance Jalan Dusun Sedongkok Kecamatan Betung

PT Petronesia Lakukan Perbaikan Maintenance Jalan Dusun Sedongkok Kecamatan Betung

2 Oktober 2025
Bupati Solok Hadiri Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024

Bupati Solok Hadiri Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024

30 September 2025
Pos Selanjutnya
Viral Video Sekda OKI Minta Kades Dukung Caleg Tertentu, Ini Kata Bawaslu Sumsel

Viral Video Sekda OKI Minta Kades Dukung Caleg Tertentu, Ini Kata Bawaslu Sumsel

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!