Kepada para Camat dan Wali Nagari yang hadir saat ini, Sekda berharap agar bisa mensosialisasikan kepada masyarakat, bagi yang akan membayar pajak kendaraan dan bea balik nama sudah bisa melalui Aplikasi e-Signal ini.
Dan untuk kemudahan pembayaran PBB, saat ini sudah ada digitalisasi melalui QRIS guna efisiensi bagi masyarakat dalam mengurus pajak. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa digitalisasi pembayaran melalui QRIS merupakan upaya Pemerintah Daerah guna memudahkan masyarakat dalam membayar PBBnya.
Dalam laporannya Ketua Pelaksana Kabid PPD, Rince Kusmala Dewi, SE, MM mengucapkan selamat datang kepada para tamu undangan yang telah bersedia meluangkan waktu untuk hadir pada acara kita ini.
Dikatakan saat ini perkembangan teknologi sangatlah pesat, Perkembangan teknologi ini juga harus bisa kita manfaatkan terutama terkait dengan pembayaran pajak baik itu pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama maupun PBB.
Pemerintah Kabupaten Solok melalui BKD bekerjasama dengan Samsat melakukan sosialisasi terkait Aplikasi e-Signal, dimana melalui Aplikasi ini masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraannya.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat kita dapat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat, dan bisa melalui Aplikasi e-Signal saja, dan ke depannya kami juga berharap agar keberadaan Aplikasi e-Signal ini memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan.