Selain aplikasi e-Signal, kami juga melaunching QRIS 8 jenis pajak guna mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kabupaten Solok, “tutur Rince.
Lebih lanjut di katakan BKD melakukan digitalisasi guna untuk efisiensi bagi masyarakat dalam mengurus pajak, baik dari segi waktu, biaya maupun tenaga dalam mengurus pajak, dan juga memberikan pilihan maupun opsi kepada masyarakat, apakah masyarakat ingin membayar langsung PBBnya seperti biasa melalui petugas dengan sistem door to door atau digitalisasi dengan scan QRIS saja, dan bisa juga melalui klik spt pbb atau melalui aplikasi bank nagari untuk pembayaran pajak.
Terima kasih kepada Bank Nagari dan Jasa Raharja maupun semua pihak terkait lainnya yang selama ini telah mensupport Pemerintah Daerah Kab.Solok.
Sementara itu Kepala UPTD Samsat Arosuka, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kab.Solok yang telah mendukung dan bekerja sama dengan kami selama ini dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.
Dengan bersinergi secara bersama-sama kita berharap pembayaran pajak ini (pajak kendaraan) dapat berjalan dengan lancar, sedangkan untuk pajak kendaraan dinas di Pemkab Solok yang berjumlah 137 sebagian besar sudah dibayarkan. Dan kita berharap untuk kedepannya kerjasama ini akan dapat lebih ditingkatkan lagi.
Diinformasikan juga untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor sudah bisa dibayarkan di SAMSAT manapun. Dengan adanya aplikasi e-signal ini mempermudah kita untuk pembayaran pajak, karena tidak memandang waktu dan tempat.(Zal Harun)











