PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Opini

Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik

Dedi Oleh Dedi
26 Desember 2022
dalam Opini
0
Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selain memperbaiki konten berita, pengelola bisnis perusahaan pers harus jeli melihat peluang di tahun politik. Peredaran uang akan mengalir deras ke segala arah, termasuk untuk kampanye dan memasang iklan di media massa, dan media luar ruang.

Kita mencermati persiapan para calon presiden yang akan ikut bersaing dalam Pemilihan Umum (Pemilu), persiapan calon kepala daerah, calon anggota DPR, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Siapa yang bisa menangkap peredaran uang yang akan berhamburan kemana-mana di tahun politik? Mereka yang bisa menangkap, merekalah yang akan beruntung.

Kita sudah punya pengalaman dan pengetahun yang cukup dengan menyaksikan Pemilu dan Pilkada, serta pemilihan legislatif (Pileg) pada tahun-tahun sebelumnya. Polanya tidak banyak berubah.

Baliho, spanduk, umbul-umbul dengan kata-kata dan foto-foto para calon memadati pinggir jalan, iklan dan berita politik memenuhi halaman-halaman koran, majalah, dan media online.

Semua calon berjualan citra baik di mana-mana. Semua menggunakan uang untuk promosi. Kemana uang beredar dan bagaimana menangkapnya?

Semua pebisnis punya cara sendiri-sendiri. Akan tetapi perusahaan pers yang bernaung di bawah organisasi pers, tidak boleh bebas menghalalkan segala cara. Alasannya perusahaan pers itu mengelola media pers yang dalam operasional kesehariannya harus mentaati kaidah jurnalistik, kode etik jurnalistik dan undang-undang tentang pers nomor 40 tahun 1999, serta ketentuan peraturan terkait pers.

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 3 dari 7
Prev1234...7Next
Tags: Catatan akhir tahun 2022
Pos Sebelumnya

Kolaborasi PTBA-Pemerintah Lestarikan Habitat Burung dan Mangrove di Pulau Alanggantang

Pos Selanjutnya

Kebakaran Hebat Terjadi di Mampang Prapatan Jakarta Selatan

Terkait Posts

Qurban Sebagai Manifestasi Rasa Syukur Manusia

Qurban Sebagai Manifestasi Rasa Syukur Manusia

9 Juni 2025
Pendidik

Pendidik

2 Mei 2025
Pentingnya Pendidikan bagi Individu dan Masyarakat

Pentingnya Pendidikan bagi Individu dan Masyarakat

2 Mei 2025
JANGAN DIPERDOHOM, LEPASKAN DIRI DARI ILUSI DIGITAL

JANGAN DIPERDOHOM, LEPASKAN DIRI DARI ILUSI DIGITAL

29 April 2025
Pos Selanjutnya
Kebakaran Hebat Terjadi di Mampang Prapatan Jakarta Selatan

Kebakaran Hebat Terjadi di Mampang Prapatan Jakarta Selatan

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!