Tambah Rambe, pihaknya juga kecewa dengan hasil pertemuan tersebut. Padahal, ABM ketika itu sebenarnya sudah merencanakan demo.
Namun, karena masuknya surat dari PT PLN Batam yang mengajak diskusi dengan jadwal yang sama, maka pihaknya lebih memilih melakukan Audiensi dibanding melanjutkan Demo.
“Kalau dibilang kecewa, ya kecewalah. Kita sudah menghargai untuk melakukan diskusi dibanding demo, tapi sayang semua tuntutan kita diabaikan. Bahkan closing hanya terkait 1 tuntutan kenaikan tarif listrik, dan ada juga kejadian yang tidak mengenakan ketika itu tiba tiba pertemuan mendadak ditutup. Padahal, saat itu kita baru sekitar 5 atau 10 menit masuk ruangan setelah istirahat sholat Ashar. Dan hal itu membuat Jengkel Ketua ABM dan langsung pergi meninggal ruang Audiensi,” Paparnya.
Rambe juga menjabarkan 4 tuntutan yang pihaknya tuntut kepada PT PLN Batam. Berikut 4 tuntutan tersebut :
- Penolakan Penyesuaian (Tariff Adjustment) yang telah diberlakukan oleh PT PLN Batam sejak 1 Juli 2024
- Kejelasan peraturan yang mengatur kompensasi yang harus diterima oleh masyarakat (pelanggan) jika terjadi gangguan (pemadaman listrik)
- Hapuskan pemutusan sementara aliran listrik terhadap masyarakat (pelanggan) yang telat membayar tagihan
- Berlakukan kebebasan terhadap masyarakat yang ingin melakukan pasang baru listrik dengan daya 6A atau 4A dan Berlakukan kebebasan kepada pelanggan untuk melakukan penurunan daya dari 10A ke 6A ataupun 4A
Terakhir, Ia menghimbau Masyarakat Kota Batam jangan hanya diam atas terjadinya kenaikan tarif listrik tanpa sosialisasi terlebih dahulu itu.
Ia juga mengingatkan Masyarakat bahwa jika hanya diam dan menerima keputusan itu, bisa jadi tarif listrik naik lagi tahun depan tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
“Kita harus tuntut dan menolak dengan tegas kenaikan tarif listrik tanpa sosialisasi terlebih dahulu itu! Masyarakat Kota Batam juga jangan hanya diam dan menerima, harus kita lawan! Bisa jadi tahun depan naik lagi tarif listrik tanpa sosialisasi jika hanya diam. Buktinya, saat audiensi Perwakilan PLN beralasan karena sudah diberlakukan maka akan terus dijalankan,” Tutupnya. (Red)