PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Tenaga Honorer Diganti PNS Part Time, Apa Itu?

Dedi Oleh Dedi
11 Juli 2023
dalam Berita
0
Tenaga Honorer Diganti PNS Part Time, Apa Itu?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,PRnewspresisi.com -Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah menggodok Salah satu opsi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). yakni membuka formasi ASN baru yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time atau paruh waktu.

Dengan begitu status ASN yang semula hanya terdiri dari dua unsur yakni PNS dan PPPK, bakal ditambah PPPK Paruh Waktu. Ini dipersiapkan sebagai solusi pemerintah untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) atas penghapusan tenaga honorer yang bakal dilakukan pada 28 November 2023.

“Jika sebelumnya PPPK dulu hanya satu, sekarang ada dua, ada yang full time, ada yang paruh waktu,” kata Anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR Guspardi Gaus, Senin (10/7/2023) dikutip Muslim Obsesion.

PPPK Part Time menjadi solusi supaya tidak ada kehilangan pekerjaan tenaga honorer dan menurunkan pendapatan mereka. Di sisi lain, dinilai tidak menambah beban anggaran pemerintah untuk belanja pegawai demi mengangkat 2,3 juta tenaga honorer hasil verifikasi pemerintah.

Sama seperti pekerja part time swasta, PPPK part time nantinya tidak bekerja paruh waktu seperti PNS dan PPPK full time. Mereka hanya bekerja berdasarkan waktu yang telah disepakati.

Anggota DPRI asal Sumbar Guspardi menegaskan, secara garis besar RUU ASN juga mengatur penguatan kelembagaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Juga dibahas tentang penguatan sistem merit, digitalisasi pelayanan publik, hingga perencanaan pengadaan ASN dengan memastikan keterlibatan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan Kementerian Keuangan.

“Jadi sesuai dengan RPJMN pemerintah, misal kita mengembangkan pariwisata, tentu ASN yang direkrut orang yang ahli di bidang itu, begitu juga masalah guru, masalah kesehatan, tentu porsinya menjadi bagian penting dalam grand desain perencanaan penambahan rekrutmen para ASN itu,” tutur Guspardi.

Panja RUU ASN saat ini sedang berjibaku untuk menuntaskan pembahasannya.

“Mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu tidak terlalu lama. Diharapkan RUU ASN ini tinggal menunggu waktu pengesahan pada masa sidang rapat paripurna terdekat,” pungkas anggota Baleg DPR tersebut.(***)

Sumber : Muslim Obsession

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PNS
Pos Sebelumnya

Kurir Sabu Ditangkap Di Koto Baru

Pos Selanjutnya

Mulyadi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Sisa Jabatan 2019-2024

Terkait Posts

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

22 November 2025
Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

21 November 2025
Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

20 November 2025
Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

19 November 2025
Pos Selanjutnya
Mulyadi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Sisa Jabatan 2019-2024

Mulyadi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Sisa Jabatan 2019-2024

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!