LAHAT,PRnewspresisi.com– Hari ini, Forum Kepala Desa (Kades) Kikim Timur kembali mendatangi KPU Lahat, untuk menyelesaikan permasalahan perihal nama para petugas sekretariat PPS yang tidak sesuai dengan persetuan para Kades dan PPS, Senin (03/04).
Selain para Kades, tampak hadir PPK Kecamatan dan PPS di beberapa desa yang ada di Kecamatan Kikim Timur di depan KPU Lahat sekira pukul 10.00 WIB.
Setelah melakukan mediasi, antara Kades, PPK Kecamatan dan Komisioner KPU, terkuak fakta, bahwa yang mengganti nama petugas komisioner KPU ternyata Ketua PPK Kecamatan Kikim Timur.
“Yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya yang mengganti nama yang kami setujui bersama PPS tersebut dengan alasan kepentingan pribadi, dengan memasukan nama keluarga, kerabatnya di sekretariat PPS,” ujar Kades Lubuk Layang Ilir, Didi Kusnadi didampingi Kades Gelumbang, Depi Aprianto.
Tak hanya pengakuan para Kades, hal serupa juga disampaikan oleh petugas PPS yang enggan disebutkan namanya saat dipanggil oleh pihak KPU.
“Saat kami dipanggil di dalam, ketua KPU Lahat sendiri yang membenarkan, bahwa yang mengganti nama para petugas Sekretariat PPS adalah Ketua PPK Kecamatan Kikim Timur,” katanya.
Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Kikim Timur, Rizal saat ditanyai perihal kebenaran tersebut tidak memberikan tanggapan apa pun melalui pesan singkat WA.
Discussion about this post