Arosuka, PRnewspresisi.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung berikan arahan terkait netralitas PNS dalam Pilkada tahun 2024 pada Apel Pagi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Apel Pagi yang berlangsung Senin (7/10/2024) di Lapangan Kantor Bupati bertindak sebagai Pembina Apel Kepala Disdukcapil Sebagai Pembina Apel (Ricky Carnova, S.STP, M.Si).
Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Solok (Medison, S.Sos, M.Si), Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik (Safrudin, S.Sos, M.Si), Asisten I (Drs. Syahrial, MM), Asisten lll
(Editiawarman, S.Sos, M.Si), Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok serta Para ASN dan THL di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam Arahan Ketua Bawaslu terkait netralitas ASN (Titony Tanjung) menyampaikan kepada semua ASN tentang Netralitas ASN itu regulasi yang mengatur netralitas ASN adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Pasal 2 jelas dikatakan ASN itu harus netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.
Untuk itu bapak ibu silahkan berpedoman kepada aturan tersebut, agar terhindar dari masalah hukum maupun kode etik ASN selama masa kampanye pilkada ini, “jelasnya.
Pada undangan yang merupakan kehormatan bagi Bawaslu itu, Titony lebih lanjut mengatakan bahwa ASN mempunyai hak politik/hak pilih dan itu bisa digunakan nanti saat pencoblosan, ASN dilarang mempengaruhi siapapun untuk memilih salah satu Pasangan Calon (Paslon) baik itu Bupati maupun Gubernur.
Sebagai pelayan publik harus menjadi teladan bagi masyarakat kita dalam menyikapi masa kampanye ini. Kita tidak boleh mengumbar atau mempresentasikan yang mengarahkan kita kepada upaya-upaya untuk memberikan dukungan kepada salah satu calon, “tuturnya.
Diungkapkan Bawaslu sendiri mempunyai tim cyber yang tugasnya melacak dan memantau akun media sosial milik bapak/ibu sekalian.
Kami imbau untuk berhati-hati dalam bermedia sosial, kami juga memantau aktivitas media sosial milik para Paslon, dan kami akan perhatikan siapa saja yang me like postingan-postingan yang diunggah oleh calon tersebut.

Penting juga disampaikan kepada kita semua tentunya kami berharap di Bawaslu tidak ada lagi laporan-laporan yang masuk atau temuan-temuan Bawaslu terkait Netralitas ASN.
Bagi para ASN yang masih belum mengetahui informasi terkait Netralitas ASN, maka hari ini telah kami sampaikan dan sosialisasikan di hadapan Bapak-Ibu sekalian, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak memahami terkait Netralitas ASN tersebut.
Mengakhiri arahannya Ketua Bawaslu mengajak agar bersama-sama menjaga kondusifitas selama masa kampanye ini, siapapun yang nantinya terpilih sebagai Bupati/Wakil Bupati maupun Gubernur/ Wakil Gubernur, itulah pasangan terbaik yang diberi amanat dan kepercayaan oleh masyarakat kita, terutama di Kabupaten Solok.
Sementara itu diawal Apel pagi Ricky Carnova, S.STP, M,Si mengatakan terkait dengan kebersihan kantor dan juga beberapa waktu lalu Bapak Pjs Bupati Solok sudah memberi contoh kepada kita semua untuk secara bersama menjaga kebersihan lingkungan kantor kita masing-masing.
Hal itu akan memberikan dampak positif baik dari segi estetika, kebersihan maupun kenyamanan kita dalam bertugas terutama dalam melayani masyarakat.
Memasuki triwulan yang keempat ini, sembari kita menunggu evaluasi provinsi APBD perubahan 2024, kita berharap kepada seluruh pelaksanaan kegiatan untuk mempersiapkan rencana kerja dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan-kegiatan kita di tahun 2024, jangan terjadi lagi adanya penumpukan-penumpukan kegiatan yang dilaksanakan sampai dengan bulan Desember ini.
Terkait Disdukcapil, Ricky mengatakan saat ini sudah banyak inovasi- inovasi yang dilahirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, seperti marawa nagari, kerjasama dengan PT. POS.
Di tahun ini untuk cetak KTP yang rusak maupun hilang di wilayah selatan Kabupaten Solok sudah bisa dilaksanakan di Kantor Camat Lembah Gumanti, tanpa harus ke Disdukcapil, kita juga akan merencanakan proses pencetakan KTP di Mal Pelayanan Publik, dan tahun 2025 mendatang akan kita upayakan hal yang sama bisa terlaksana di Kantor Camat Singkarak.(Zal Harun)