PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Tidak Sampai 12 Jam, Polsek Muara Lakitan Bekuk Pencuri Hp

Dedi Oleh Dedi
31 Mei 2024
dalam Berita
0
Tidak Sampai 12 Jam, Polsek Muara Lakitan Bekuk Pencuri Hp
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUSI RAWAS, PRnewspresisi.com–Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Lakitan patut diancungi jempol. Betapa tidak, koprs baju coklat itu berhasil membekuk tersangka pencuri Hp, dalam waktu kurang dari 12 jam, Kamis (30/5/2024).
Tersangkanya M Fauzi alias Uzi (31), warga Dusun I Desa Nganti Kec.Sanga Desa Kab. Musi Banyuasin. Guna pengembangan penyidikan, tersangka diamankan di sel Mapolsek Muara Lakitan.

Informasi diterima wartawan ini, tindak pidana itu terjadi di rumah Korban Dian Permata Sari (30) Ibu Rumah Tangga, warga Dusun III Desa Prabumulih 2 Kec.Muara Lakitan Kab. Musi Rawas, Kamis, 30 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB.

Modus operandinya, tersangka Uzi mendatangi rumah korban atau konter handpone di rumah korban dengan alasan ingin membeli handpone, kemudian korban langsung mengeluarkan dan memberi handpone ke pelaku tersebut, setelah handpone tersebut sudah dipegang pelaku, lalu pelaku tersebut langsung berlari kearah samping rumah korban menuju belakang rumah sambil membawa handpone tersebut.

dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 ( satu) unit handpone jenis VIVO Y28 beserta kotaknya, apabila ditaksir dengan uang lebih kurang Rp.2.800.000 (Dua juta delapan ratus ribu rupiah) maka Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Lakitan guna ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya kasus pencurian pada tanggal 30 Mei 2024, selanjutnya Kapolsek Muara Lakitan AKP MUHAMMAD ABDUL KARIM, S.H. M.M. bersama Kanit Reskrim IPDA ANGGIAT H SILALAHI,S.H dan Anggota melaksanakan penyelidikan, interogasi saksi² dan cek TKP, selanjutnya Petugas berhasil mengamankan Pelaku yang setelah dilakukan interogasi Pelaku mengakui telah melakukan pencurian 1 (satu) buah handphone mrek VIVO Y28 dengan cara berpura-pura membeli handphone setelah handphone dipegang pelaku, lalu pelaku tersebut pergi melewati samping rumah korban dan berlari ke arah belakang rumah korban, selanjutnya terhadap Pelaku dan BB yang didapat diamankan di Polsek MUARA LAKITAN, selanjutnya diserahkan ke Penyidik Sat Reskrim Polres Musi Rawas.

“Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman lebih lima tahun penjara,” ujar Kapolsek Muara Lakitan AKP Muhammaf Abdul Karim, SH MM kepada wartawan pilarsumsel.

Dari penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) buah Handphone jenis Vivo Y28, 1 (satu) buah kotak handphone jenis Vivo Y28.

“Dihadapan penyidikan, tersangka Uzi mengakui telah melakukan pencurian 1 (satu) buah handphone mrek VIVO Y28 dengan cara berpura-pura membeli handphone setelah handphone dipegang pelaku, lalu pelaku tersebut pergi melewati samping rumah korban dan berlari ke arah belakang rumah korban,” terangnya. (SMSI Mura)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polsek Musi Rawas
Pos Sebelumnya

Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

Pos Selanjutnya

Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Terkait Posts

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

22 November 2025
Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

21 November 2025
Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

20 November 2025
Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

19 November 2025
Pos Selanjutnya
Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!