Lima orang tersebut diduga sedang pesta narkoba jenis sabu di dalam sebuah pondok dekat sawah di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Dari kelima orang tersebut dapat diamankan barang bukti sebanyak 1 paket sabu dengan berat 0,64 gram dan 3 perangkat alat hisap sabu atau bong.
Penggrebekan lokasi tempat pesat narkoba tersebut berdasarkan hasil pengembangan para tersangka.
mereka mengaku mengambil barang narkotika jenis sabu tersebut di lokasi penggerebekan di Desa Tanah Periuk. Hasil pengembangan kita pada tahun 2022 yakni dari bulan September sampai dengan November ada 5 Laporan Polisi (LP).
“LP itu semuanya mengarah ke Tanah Periuk,” tegas Kasat. Dalam penggerebekan tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau menuju ke lokasi jauh melalui jalan kecil. Dimana kanan kirinya merupakan persawahan. Jalannya kecil dam ada juga mata-matanya di depan.
“Alhamdulillah pada saat penggerebekan kemarin dengan cara kita mengendap-endap kita amankan 5 orang,” ungkapnya.
Anggota sudah lima kali melakukan penggerebekan ke lokasi tersebut. Namum selalu gagal. Kali ini Tim Satres Narkoba berhasil menggerebeknya dan mengamankan lima orang lagi pesta sabu. (SMSI Silampari)
Discussion about this post