Para pelaku memanen buah kelapa sawit yang masih ada di batang kemudian dikumpulkan lalu diangkut dengan menggunakan 1 unit mobil Suzuki Carry warna silver Nopol BG 8525 BQ yang dikendarai oleh pelaku AO sendiri.
Dan mengetahui para pelaku langsung dihadang oleh korban Antonio bersama warga dan didapati 3 orang pelaku berikut 1 unit mobil Suzuki Carry warna silver Nopol BG 8525 BQ yang berisikan buah kelapa sawit sebanyak 86 TBS , lalu para pelaku di bawa ke Kantor Desa Teluk Tenggulang.
Para pelaku telah dipukuli massa/warga beserta 1 unit mobil Suzuki Carry warna silver Nopol BG 8525 BQ di hancurkan oleh massa dengan kondisi ban mobil pecah semua setelah di tojok berikut kaca mobil, selanjutnya memberitahu Polisi.
Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Dimas Arbianto Ardinur S.Tr.K MH mendapatkan informasi dari Kadus III Desa Teluk Tenggulang bahwa telah mengamankan 3 orang pelaku yang telah melakukan pencurian buah kelapa sawit berikut barang bukti 1 unit mobil Carry pickup warna silver NoPol BG 8525 BQ.
Mengetahui hal tersebut Kapolsek Tungkal Ilir memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Benhur Sitinjak SH bersama anggota Polsek Tungkal ilir segera mendatangi kantor Desa Teluk Tenggulang.
“Sesampai di Kantor Desa 3 orang pelaku tersebut telah di pukuli oleh masa, Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tungkal Ilir segera mengamankan tiga pelaku tersebut dari amukan masa dan di bawa ke Polsek Tungkal ilir,”terang Sutedjo.
“Sedangkan barang bukti berupa 1 unit mobil suzuki carry warna silver Nopol BG 8525 BQ yabg berisikan buah kelapa sawit sebanyak 86 tandan hasil curian belom bisa diamankan dan di bawa ke Polsek Tungkal Ilir di karenakan ban mobil telah di pecahkan oleh masa berikut dengan kaca mobilnya,”timpal Sutedjo.
Setelah membawa 3 pelaku ke Polsek Tungkal Ilir, Kanit Reskrim bersama anggota kembali lagi ke Kantor Desa Teluk Tenggulang untuk mengamankan barang bukti tersebut, saat tiba Kanit Reskrim beserta anggota melihat barang bukti tersebut telah di bakar masa sebanyak sekira 500 orang.
Kemudian mendapatkan informasi bahwa masa akan bergerak ke Polsek Tungkal Ilir, lalu para pelaku segera di bawa ke Polres Banyuasin untuk di amankan, dan setelah keesokan harinya anggota Reskrim kembali melakukan cek TKP terhadap barang bukti yang di bakar di dapat kerangka mobil carry dan buah kelapa sawit.
Dikatakan AKP Sutedjo, akibat kejadian tersebut korban mengalami Kerugian yang apabila ditafsir dengan sejumlah uang sebesar Rp 4.300.000.- (empat juta tiga ratus ribu rupiah). Dan adapun barang bukti berupa 1 unit mobil Suzuki Carry warna silver Nopol BG 8525 BQ yang tinggal kerangka setelah di bakar oleh masa.
“Kemudian, buah kelapa sawit sebanyak 86 TBS dibakar warga dan tersisa kerangka mobil dan bekas buah kelapa sawit sebanyak 32 tandan bekas sisa Bakaran, dan 1 buah tojok yang bengkok bekas bakaran,” pungkas Sutedjo.(*)











