Solok,PRnewspresisi.com–TIM Spider Polres Solok Aro Suka bekerjsama dengan Kanit IV Satintelkam Polres Solok, Kanit Reskrim Polsek Kubung, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin dan Panit intelkam Polsek kubung yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Solok IPTU OON Kurnia Illahi menangkap 1 (satu) orang laki-laki dewasa terkait dalam pengungkapan Kasus Operasi Curanmor Tahun 2024.
Target Operasi (TO) berinisial YR (49) suku minang, sehari hari bekerja sebagai swasta yang tinggal di jorong bawah Duku Nagari Koto Baru Kec. Kubung Kab. Solok ditangkap oleh TIM Gabungan Polres Solok pada Rabu malam (06/06/24) sekira pukul 21.45 wib di rumah istri nya di Nagari koto tuo kec.IV Nagari Kab.Sijunjung.
Kapolres Solok AKBP. MUARI,S.I.K,M.M, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu OOn Kurnia Ilahi menjelaskan bahwa Kejadian tersebut berawal dari informan yang memberitahukan keberadaan dari target Operasi (TO) terkait kasus curanmor ini.
” Tim Gabungan yang terdiri dari TIM SPIDER Polres Solok beserta Kanit IV Sat IK Polres Solok, Kanit Reskrim Polsek Kubung, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin dan Panit IK Polsek Kubung yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Solok IPTU OON KURNIA ILLAHI langsung bergerak dari Wilayah Hukum Polsek Kubung menuju lokasi persembunyian nya yaitu di Nagari koto tuo kec.IV Nagari Kab.Sijunjung.
“Selanjutnya sebelum melakukan penangkapan terhadap Target, Kasat Narkoba Polres Solok IPTU OON Kurnia Illahi berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kanit Reskrim VI Nagari Polres Sijunjung dan langsung memberikan arahan serta Cara Bertindak dilapangan serta memastikan kembali keberadaan dari TO”,pungkas nya.
Selanjutnya sambung Kasat, TIM langsung bergerak kelokasi dengan menggunakan kendaraan roda 4 sebanyak 3 unit, setibanya dilokasi TIM berhasil melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan serta situasi dapat diredam dengan cepat sehingga penangkapan itu berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif tanpa gesekan dari pihak keluarga.
“Selanjutnya TIM langsung bergerak membawa YR ke Polsek Kubung dalam keadaan aman dan selanjutnya YR diserahkan ke Unit I Sat Reskrim Polres Solok.(Malin)