PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Kabar Kriminal

TIM Narkoba Polres Solok Kota Menangkap Pasutri di perumahan Saiyo Asri Residen Nan Balimo

Dedi Oleh Dedi
1 November 2024
dalam Kabar Kriminal
0
TIM Narkoba Polres Solok Kota Menangkap Pasutri di perumahan Saiyo Asri Residen Nan Balimo
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok, PRnewspresisi.com—Satresnarkoba Polres Solok Kota pada kamis (31/10/24) sekira pukul 13.45 wib, menangkap pasangan suami Istri di perumahan Saiyo Asri Residence Blok F No.12 RT 002 RW 003 Kelurahan Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.

Penangkapan tersebut terkait dengan Pengungkapan Kasus Narkotika Golongan 1 Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Narkotika Jenis Tanaman Ganja Kering Dalam Rangka Program 100 Hari Kebijakan Presiden Republik Indonesia.

Kapolres Solok Kota AKBP Abdus Syukur Felani,S.IK melalui kasat Narkoba Iptu Rico Putra Wijaya mengatakan bahwa tim satresnarkoba polres solok kota awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Sebuah Rumah yang berada di perumahan Saiyo Asri Residence Blok F No.12 RT 002 RW 003 Kelurahan Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika.

“Dengan memberikan ciri-ciri tersangka , Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota langsung menuju kerumah dimaksud dan sekira pukul 13.45 wib, ketika tim sampai dirumah Tersangka, dimana RR (34) dan istrinya SC (29) yang berada didalam rumah itu, langsung diamankan”, pungkasnya.

Lebih lanjut disampaikan Kasat disaat penangkapan berlangsung, datang beberapa orang saksi dari masyarakat sekitar ketika tim melakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut yang kemudian ditemukan barang bukti di atas loteng kamar mandi yang berada di belakang rumahnya berupa 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisikan 3 (Tiga) Paket diduga narkotika golongan I bukan tanaman Jenis shabu yang dibungkus plastik klip bening.

Kemudian sambung kasat ditempat yang sama juga ditemukan 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisikan 1(satu) paket diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu yang di bungkus plastik klip bening, 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisikan 3 (Tiga) paket diduga narkotika golongan I jenis shabu yang di bungkus plastik klip bening, 1 ( satu) paket diduga narkotika golongan I jenis tanaman ganja kering yang di bungkus plastik klip bening, 1 (satu) pak plastik klip bening ukuran besar dan 1 (satu) pak plastik klip bening ukuran kecil.

” disaat tim melakukan interogasi terhadap kedua tersangka terkait narkotika yang ditemukan, keduanya mengakui dan menerangkan bahwa narkotika yang ditemukan tersebut adalah milik mereka tanpa ada izin dari pihak yang berwenang”, tuturnya.

Kemudian sambung Kasat lagi tim juga melakukan penggeledahan badan dan pakaian dengan menemukan uang sebesar Rp 387.000 (Tiga ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) disaku celana RR yang sedang dipakainya dan tim juga menyita 1 (satu) Unit HP Android merk OPPO warna Hijau, 1 (satu) unit HP Android merk VIVO warna Hitam, yang ditemukan oleh tim di lantai kamar rumah tersebut yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana narkotika.

Setelah itu terhadap para tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Solok Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.(Malin)

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

Wali Kota Solok Hadiri Anugerah Siddhakarya Sumatera Barat Tahun 2024

Pos Selanjutnya

Polsek Batipuh Selatan Adakan Rapat Koordinasi FKPM di Nagari Guguk Malalo

Terkait Posts

Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

11 Juli 2025
Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

14 Juni 2025
Diduga Serobot Lahan, Masyarakat PT. PNS Akan Membawa Ke Jalur Hukum Oleh Pengacara Masyarakat

Diduga Serobot Lahan, Masyarakat PT. PNS Akan Membawa Ke Jalur Hukum Oleh Pengacara Masyarakat

2 Mei 2025
Selang 1 Jam Petugas Kembali Menangkap Pelaku Diduga Sebagai Penyalahgunaan Narkoba

Selang 1 Jam Petugas Kembali Menangkap Pelaku Diduga Sebagai Penyalahgunaan Narkoba

16 Januari 2025
Pos Selanjutnya
Polsek Batipuh Selatan Adakan Rapat Koordinasi FKPM di Nagari Guguk Malalo

Polsek Batipuh Selatan Adakan Rapat Koordinasi FKPM di Nagari Guguk Malalo

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!