Solok,PRnewspresisi.com—Sat Resnarkoba Polres Solok Meringkus 2 (dua) orang Laki-laki masing masing DA (33) warga IX Korong kota Solok dan RD (25) warga Simpang Sawah Baliak Koto Baru Solok pada Kamis tanggal 09 Januari 2025 sekira Pukul 23.30 wib di Tepi jalan di Aia Angek Jorong Bukik Kili Nagari Koto baru Kecamatan Kubung kabupaten Solok.
Kapolres Solok AKBP Muari,S.I.K, M.M,M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Rico Putra Wijaya menjelaskan bahwa petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku diduga penyalahgunaan narkotika.
“Kemudian petugas langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan, saat itu jelasnya petugas melihat seorang laki-laki dewasa yang ciri-ciri nya sama dengan informasi yang didapat dari masayarakat, setelah itu petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama DA yang saat itu berada ditepi jalan di Aia Angek Jorong Bukik Kili Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok”, ungkap Kasat.
saat digeledah Anggota sambung kasat, ditemukan juga 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang dibungkus lagi dengan kertas warna putih yang berada di atas kursi bambu dekat pelaku diamankan oleh petugas.
“setelah di introgasi petugas, DA mangakui bahwasanya ia mendapatkan atau memperoleh didudaga narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki bernama RD”, bebernya.
selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke rumah RD yang beralamat di Jorong Simpang Sawah Baliak Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, setelah itu petugas juga melakukan penangkapan terhadap RD yang sedang berada didepan rumah, RD mengakui bahwasanya 1( satu) paket diduga narkotika jenis sabu tersebut berasal darinya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan juga 1(satu) buah alat hisap (bong) dan kaca pirek yang berisi sisa di duga narkotika jenis sabu yang berada di dalam lemari di ruang tamu rumah RD, selanjutnya keseluruhan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.(Afridel.DN)