Palembang, PRnewspresisi.com—
Merasa Prihatin Dengan Keluarga Joko Sudibiyo Korban Kebijakan Managent PT. Kereta Api Indonesia( PT. KAI Divre III) kota Palembang yang harus keluar dari Rumah Dinas yang mereka tempati puluhan tahun sejak orang tua mereka masih menjabat sebagai
Direktur DK di PT Kereta Api Indonesia Dinsos Kota Palembang Mengunjungi kediamannya nya pada jum,at (07/06/24) sekira pukul 8.30 wib.
Seperti diketahui, Pihak PT.KAI mengusir Joko begitu saja, termasuk harta benda yang ketika itu dihambur kan dihalaman rumah, tanpa adanya belas kasihan dan tidak berpri kemanusian dan juga tanpa mendapat uang kerohiman, Sekarang Rumah tersebut sudah beralih fungsi menjadi tempat pencucian motor( Stem Motor) yang satu milik Iwan dan satu lagi milik oknum kekuarga DPRD. yang katanya sudah ada kesepakatan dengan pihak PT. KAI.
Sementara Joko Sudibiyo dan Keluarga harus tinggal di Masjid Alhijra. Hal tersebut mendapat perhatian dari Dinas Sosial Tingkat II Kota Palembang, yang langsung menurunkan Tim, yang di pimpin oleh Kepala Bidang ( Kabid) Rehsos, Firman dan rombongan, juga didampingi Lurah Ogan Baru, firdaus. Se.Mm.
disana Tim monitoring( Dinsos) Kota Palembang, melakukan tanya jawab, Seputar keluhan mereka selama ini, menurut Joko Sudibiyo mereka tidak lagi bisa mencari uang, yang selama ini mereka mempunyai usaha montir elektronik, dan juga berjualan makanan ringan, “sekarang semua itu habis, tempat tidak ada lagi, sudah di tutup dengan seng”,tutur Joko Kecewa.
Joko mengatakan bahwa dirinya terpaksa tinggal di Masjid sementara saudara perempuan dititipkan dengan tetangga, joko sebenarnya mau menyewa rumah nanun tidak ada uang kerohiman dari PT. KAI. Divre. III Palembang, sementara Program dari Pemerintah untuk rakyat miskin tidak pernah mereka dapatkan”, ujar nya lirih.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Rehsos, Firman Menyampaikan, Semua keluhan Pak Joko, nanti akan kami sampaikan Kepada Kepala Dinas, “apa yang menjadi keluhan dan penderitaan yang bapak alami insyaallah dalam waktu dekat alat bantu untuk keluarga pak joko yang mengalami tuli, akan segera terlaksana, dan program untuk rakyat miskin juga akan kami daftarkan kalau belum tedaftar”,ucap nya.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Ogan Baru, mengusulkan kalau bisa kelurga ini sangat membutuhkan tempat tinggal, dan kebutuhan sehari hari, bagaimana jalan keluar nya, karena kalau kita melihat nya sangat memprihatin kan sekali.
Sementara itu menurut Kuasa Hukum, Joko Dudibiyo, M. Yamin, mengatakan dalam permasalah ini, kami sudah berusaha melakukan pembelaan terhadap Joko Subidbiyo, termasuk melaporkan PT. KAI. Yang di duga melakukan pengerusakan barang milik klien nya, dan membongkar paksa rumah yang di tempati Joko, apalagi tanpa adanya uang kerohiman dan tanpa belas kasihan , namun sudah satu bulan ini belum juga ada tindakan dari pihak penyidik, keluhnya.
Sementara itu, Manager Humas PT.KAI. Divre III. Aida Suryanti. yang di hubungi PRnewspresisi.com pada hari jum,at. Jam.1.30.wib. melalui nomor Hp nya.0812.7377.55xx. tidak memberikan jawaban, sampai berita ini di kirim keredaksi.(Roy)