Sumsel, PRnewspresisi.com-Praktik penambangan ilegal masih saja terjadi di sektor pertambangan Sumsel. Tuduhan itu kali ini dialamatkan kepada PT Banjarsari Pribumi.
Perusahaan yang menjadi bagian dari Titan Grup tersebut dituding telah melakukan penambangan di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Aksi korporasi itu lantas diprotes sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Lentera Hijau Sriwijaya. Mereka menggelar unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (7/9).
Puluhan massa juga melakukan aksi long march dengan berjalan kaki menuju Gedung DPRD Sumsel.
Ketua Lentera Hijau Sriwijaya, Febri Julian mengatakan, dalam aksinya mereka menuntut perusahaan untuk ditutup operasionalnya karena melakukan penambangan di luar IUP.
Dia mengatakan, temuan pelanggaran tersebut setelah pihaknya melakukan pengamatan melalui citra satelit serta peta IUP Kementerian ESDM.
“Ada beberapa wilayah yang sudah dilakukan aktivitas penambangan. Setelah dicocokkan, ternyata areal ini berada diluar IUP perusahaan,” kata Febri saat menyampaikan orasinya.
Discussion about this post