PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Tolak Kenaikan Listrik di Batam, ABM Surati PLN Persero dan Tembusan ke Presiden serta Menteri ESDM

Dedi Oleh Dedi
17 Juli 2024
dalam Berita
0
Tolak Kenaikan Listrik di Batam, ABM Surati PLN Persero dan Tembusan ke Presiden serta Menteri ESDM
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam,PRnewspresisi.com– Aliansi Batam Menggugat (ABM) terus serius menanggapi pengumuman kenaikan tarif listrik yang telah diumukan oleh PT. PLN Batam pada akhir Juni 2024 yang lalu.

Pengumuman kenaikan tarif listrik yang mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2024 itu, tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat Kota Batam.

Sehingga, pengumuman yang dilakukan oleh PT. PLN Batam dengan dasar siaran pers dari kementrian ESDM tersebut, membuat heboh masyarakat Kota Batam karena takut akan terjadi dampak yang sangat signifikan.

Dalam hal tersebut, ABM terus dengan gencar mengumumkan penolakan terkait tarif listrik naik yang telah diumukan oleh PT. PLN Batam tersebut.

Keseriusan ABM dalam menolak kenaikan tarif listrik itu juga diiringi dengan mengirimkan surat resmi secara tertulis kepada Direktur Utama (Dirut) PT. PLN (Persero) dengan tembusan langsung kepada Presiden dan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).

Dalam surat dengan nomor 037/SK-ABM/07-2024 tertanggal 14 Juli 2024 yang diterima oleh redaksi, ABM bukan hanya menyatakan penolakan penyesuaian (Tariff Adjustment) listrik di Kota Batam.

Namun, dalam surat tersebut ABM juga meminta agar PLN Batam dikembalikan kepada PLN Persero dan ABM juga meminta PLN Persero untuk mengganti Pimpinan PLN Batam saat ini.

Di dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa dasar untuk meminta dikembalikannya PLN Batam kepada PLN Persero dikarenakan tidak adanya subsidi listrik kepada masyarakat Kota Batam.

Selain itu, selama ini PT. PLN Batam juga tidak menerapkan kompensasi gangguan (pemadaman) berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 18 Tahun 2019 pasal 6A ayat 4.

Padahal, Permen tersebut telah terbit sejak 5 tahun yang lalu dan juga adanya perubahan ketetapan Ketenagalistrikan di Kota Batam melalui Undang Undang Cipta Kerja Tahun 2020.

Pada Tahun baru 2023 yang lalu, Batam sempat dihebohkan dengan padamnya listrik selama kurang lebih 12 jam. Namun, PLN Batam hanya memberikan kompensasi sebesar 10% dari biaya beban dan tidak sesuai dengan Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2019.

Seharusnya jika berdasarkan permen tersebut, konsumen di Kota Batam dapat menerima kompensasi gangguan (pemadaman) minimal sebanyak 200% dari biaya beban atau rekening minimum.

Sedangkan permintaan ABM untuk mengganti Pimpinan PLN Batam, ABM menilai bahwa Dirut dan Sekper PT. PLN Batam kurang layak karena mengumumkan kenaikan tarif listrik tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.

Bukan hanya itu, ABM juga sangat menyayangkan statement yang dimuat di dalam media tentang himbauan kepada masyarakat untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika tidak ingin naik listrik.

ABM menilai, statement tersebut tidak sepantasnya dilontarkan oleh seorang Pimpinan PLN Batam. (Red)

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

Kapolda Sumsel Tinjau Pabrik Bahan Pokok di Pulau Rimau, Banyuasin

Pos Selanjutnya

Kapolres Banyuasin Meninjau Langsung Pembangunan Proyek Nasional Sutet di Desa Sukamulya

Terkait Posts

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Terjang Kota Solok, Sejumlah Rumah dan Bangunan Rusak

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Terjang Kota Solok, Sejumlah Rumah dan Bangunan Rusak

5 Oktober 2025
PB Kinari Veteran Tetap Eksis Jalin Silaturahmi dan Sehat Bersama

PB Kinari Veteran Tetap Eksis Jalin Silaturahmi dan Sehat Bersama

5 Oktober 2025
Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan Liar

Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan Liar

5 Oktober 2025
Siswa SMA Negeri 3 Solok Raih Medali Emas dan Perunggu di Kejuaraan Wushu Sumatera Barat 2025

Siswa SMA Negeri 3 Solok Raih Medali Emas dan Perunggu di Kejuaraan Wushu Sumatera Barat 2025

5 Oktober 2025
Pos Selanjutnya
Kapolres Banyuasin Meninjau Langsung Pembangunan Proyek Nasional Sutet di Desa Sukamulya

Kapolres Banyuasin Meninjau Langsung Pembangunan Proyek Nasional Sutet di Desa Sukamulya

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!