Ketika berkelahi/bergulat pelaku tidak ingat lagi dimana saja ia menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam yang ia bawa.”Menurut pengakuan pelaku saat berkelahi dengan korban, pelaku sudah tidak ingat lagi sudah berapa kali ia menusuk korban dan di bagian mana saja ,”ujar dia.
Tak lama berkelahi dengan pelaku, korban berusaha melarikan diri kearah Pos Security PT Wing. Melihat korban melarikan diri pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban dan langsung ia bawa kearah Desa Gasing.
Tak lama berjalan kurang lebih
10 menit pelaku tiba di rumah warga yang pelaku tidak kenal pelaku langsung bertanya kepada bapak-bapak tersebut, ado yang nak terimo gadian motor dak 2 juta, aku kehabisan duet nak balek, surat motor ini lengkap.
Laki-laki tersebut berkata, aku katek duet, tapi gek kucarike kalu be ado yang galak terimo gadian. Setelah itu laki-laki tersebut langsung pergi. Pelaku menunggu di rumah laki-laki tersebut, dan 5 menit kemudian laki-laki tersebut datang kembali dengan seorang laki-laki dan langsung berkata, nak digadaikan berapo “ saya menjawab 2 juta.
Saya galak aku terimo gadian, tapi kito buat surat jaminan, pelaku menjawab jadi kak, setelah itu langsung dibuatkan surat jaminan dan setelah dibuatkan jaminan laki-laki tersebut mau menyerahkan uang pengadaian sepeda motor tersebut.
“Saat itulah aki-laki tersebut menerima telepon dari seseorang yang pelaku tidak tahu dan setelah Hp dimatikan laki-laki tersebut langsung berkata, kau habis begal didekat PT Wing kan, pelaku menjawab, bukan aku kak, aku Cuma jualke be, jangan dimasa aku,” terang dia.
“Setelah itu banyak warga yang datang dan langsung melakukan pemukulan terhadap pelaku, tak lama dipukul dan dikeroyok masa, kurang lebih 30 menit kemudian datang anggota Polisi dan langsung mengamankan pelaku di Pospol terdekat,”timpal dia lagi.
Pelaku diamankan pada, Sabtu tanggal
7 Agustus 2023 sekira jam 20.00 WIB. Diamana Kapolsek Talang Kelapa AKP Apriliya Rahmadani memerintahkan Panit 1 Reskrim Iptu Alvin Adam A, Siahaan S Tr, dan anggota Buser serta piket Reskrim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih berada di daerah Gasing.
Ketika berada di daerah Gasing Panit 1 Reskrim iptu Alvin Adam A siahaan mendapatkan informasi keberadaan salah seorang pelaku yang berhasil diamankan warga, setelah itu anggota menuju ke Gasing untuk mengamankan pelaku.
“Setelah tiba d Gasing anggota langsung mengamankan pelaku AR dan langsung dibawa ke Polsek Talang Kelapa bersama barang bukti berupa 1 bilah Sajam jenis pisau, 1 unit Hp Oppo milik pelaku, dan1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna putih BG 3116 AAI
untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”jelas dia. (*)
Discussion about this post