Kota Solok, PRnewspresisi.com Surau Tabek Kelurahan IX Korong Kota Solok diresmikan pemakaian gedung baru oleh Ustadz Abdul Somad berlangsung Minggu (17/12/2023) di Kelurahan IX Korong.
Pembangunan Surau Tabek yang menghabiskan biaya sebanyak 4,5 Milyar yang berasal dari APBD Kota Solok tahun 2023.
Peresmian pemakaian gedung baru Surau Tabek ditandai dengan penanda tanganan Prasasti oleh Tuan Guru Ustadz Abdul Somad dihadiri oleh Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra, Forkopimda, Kepala OPD, Camat Lubuk Sikarah, Elsye Desilina, S.STP, M.Si, Lurah IX Korong Lega Junaidi Judan, S.Sos, Ketua LKAAM, KAN, Bundo Kanduang dan Tokoh Masyarakat.
Surau Tabek yang dulunya adalah sebagai tempat menobatkan (taubatkan) generasi muda yang telah salah jalan dari jalan yang telah digariskan oleh Allah
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar merasa bersyukur karena Surau Taubat yang dulunya hampir runtuh karena terkuras banjir berada dipinggir sungai batang lembang namun Pemerintah Kota Solok membangun kembali yang hari ini akan diresmikan oleh Almukaram Ustadz Abdul Somad.
Pada kesempatan itu Wali Kota Solok mencanangkan bahwa pada hari Minggu tanggal 17 Desember 2023 sebagai hari bebas dari rentenir, kalau masih ada rentenir akan dikirim ke Israil, “kata Zul Elfian.
Untuk mengatasi kesulitan jemaah Surau dalam masalah dana untuk mengolah sawah atau modal dagang, Walikota Solok mengharapkan agar ada lembaga yang mengatur masalah pinjaman yang tidak berbunga seperti lembaga Baitulmal untuk menampung keluhan warga yang dikelola oleh Baitulmal di Surau/Mushalla atau Mesjid.
Dikesempatan itu Walikota Zul Elfian juga melakukan pengumpulan dana dari jemaah dan warga serta para pejabat Pemerintah Kota Solok untuk modal awal dari Lembaga Baitulmal Surau Tabek sehingga nanti setiap sudah sholat jemaah bisa meminjam dana ke lembaga Baitulmal Surau Tabek bila butuh.
Dalam pencerahan Tausiah Ustadz Abdul Somad mengajak masyarakat agar kembali Surau karena
orang yang berada di Surau itu pandai mengaji dan basilek (pencak silat) untuk itu agar orang tua menyuruh anaknya kembali ke Surau.
Kembali ke Surau untuk mengantisifasi generasi muda yang mungkin bisa saja terlibat Narkoba atau kenakalan lainnya untuk kembali ke Surau dan menjadikan kembali Surau sebagai Madrasah.
Mengarahkan anak anak ke Surau harus ada saling kerjasama Pemerintah, guru dan para orang tuo untuk Kembali Ke Surau (KKS), “jelas UAS.
Dan kepada orang yang mempunyai rezki berlimpah agar membantu dalam kesejehteraan sarana dan prasarana kelancaran kegiatan maupun meramaikan Surau, karena menurut Ustadz Kondang itu, Buya Hamka dulunya juga dibesarkan disurau dalam menimah ilmu.(Meri/ZH)