Batam,PRnewspresisi.com – Permasalahan Gelanggang Permainan (Gelper) Uban Zone & Zeus 88 yang beroperasional hingga dinihari dan shubuh terus menerus mencuat di tengah masyarakat dan menjadi tanda tanya yang besar.
Bahkan, polemik Gelper Uban Zone & Zeus 88 yang beroperasional hingga dinihari dan shubuh tersebut bukan hanya saat ini saja, melainkan sudah dari tahun lalu.
Anehnya, kedua Gelper tersebut hingga saat ini terus menerus bebas beroperasional tanpa adanya tindakan hukum dari Aparat Penegak Hukum ataupun Instansi terkait yang membidangi untuk pengawasan jam operasional Gelper.
Padahal, selain beroperasioal hingga dinihari dan shubuh, kedua Gelper tersebut juga diduga terindikasi sebagai tempat perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan, S.Pdi sudah menyarankan kiranya masyarakat mengajukan surat ke DPRD Kota Batam agar dilakukan RDP.
“Sebaiknya masukan surat warga ke DPRD untuk RDP nantik kita agendakan”, tulis Safari melalui pesan whatsappnya kepada awak media, Senin (06-05-24) .
Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kepri, Hasfarizal Handra dan Kadis BPM-PTSP Batam, Reza Khadafi bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media terkait hal tersebut.
Pesan yang dikirimkan oleh awak media kepada Hasfarizal Handra terkirim dengan tanda centang biru dia, namun pesan tersebut hanya dibaca dan tidak dibalas.