PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Unit Resintel Polsek Kota Solok menangkap 2 Pelaku  Kasus Pencurian

Dedi Oleh Dedi
16 Maret 2023
dalam Berita
0
Unit Resintel Polsek Kota Solok menangkap 2 Pelaku  Kasus Pencurian
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok,PRnewspresisi.com—Unit Resintel Polsek Kota Solok mengungkap sebuah kasus tindak Pidana Pencurian terhadap 6 (enam) buah ban mobil bekas pada Rabu (15/03/23) sekira pukul 02 .00 wib.

Penangkapan tersebut bermula dari Laporan Korban WT (36) warga Gang Sirsak Pandan baru Rt. 03 Rw. 01 Kel.PPA Kec.Tanjung Harapan Kota solok dalam kasus pencurian ke Mapolsek Kota Solok.

Kapolres Kota Solok AKBP Ahmad Fadhilan melalui Kapolsek Kota Solok Kompol Sugianto,SH MH mengatakan bahwa Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan saksi saksi lainnya, diketahui para pelaku masuk kedalam pekarangan rumah korban pada malam hari pada Selasa (14/03/23) sekira pukul 01.00 Wib.

“Pelaku  masuk dengan cara membuka pagar rumah  kemudian mencuri ban bekas milik korban yang sebelumnya terletak diteras rumah koban tersebut”,jelas Kapolsek

Diungkapkan Kompol Sugianto, Setelah pelaku menguasai barang tersebut langsung menjualnya ke nagari Saok laweh kec. Kubung kab. Solok. Dimana dari pengakuan tersangka dirinya telah berulang kali melakukan perbuatan tersebut.

Adapun masing masing pelaku yang ditangkap yakni YF  (21), warga Gang rambutan pandan baru Rt. 03 Rt. 01 kel. PPA kec. Tanjung harapan kota solok dan AD (29) warga jl batu laweh Rt. 02 Rw. 03 kel. Tanjung  paku kec. Tanjung harapan kota solok.

Halaman 1 dari 2
12Next
Pos Sebelumnya

Bupati Solok Ikut Pemusnahan BB di Kantor Kejaksaan Solok

Pos Selanjutnya

Tingkatkan Mutu, Anggota PWI Banyuasin Ikuti Pendidikan Jurnalis

Terkait Posts

Peluncuran Buku:Dr Muhammad A.S Hikam, “Kekuasaan itu Bagaikan Api”

Peluncuran Buku:Dr Muhammad A.S Hikam, “Kekuasaan itu Bagaikan Api”

31 Mei 2023
4
Gempa M 5,3 kembali Guncang Mentawai

Gempa M 5,3 kembali Guncang Mentawai

31 Mei 2023
50
493 Pejabat Fungsional di RSUP M.Djamil Padang di Kukuhkan

493 Pejabat Fungsional di RSUP M.Djamil Padang di Kukuhkan

31 Mei 2023
66
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri

31 Mei 2023
36
Pos Selanjutnya
Tingkatkan Mutu, Anggota PWI Banyuasin Ikuti Pendidikan Jurnalis

Tingkatkan Mutu, Anggota PWI Banyuasin Ikuti Pendidikan Jurnalis

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist