Arosuka, PRnewspresisi.com—Pemilihan Umum Kepala Daerah, Pemilu Pilkada tingkat daerah Kabupaten dan Propinsi tinggal menghitung hari saja.
Aroma percaturan politik semakin kuat untuk mendapatan suara, untuk memenagkan jagoan mereka, agar nanti bisa mewakili aspirasi nantinya.
Sebagai Instansi yang mempunyai wewenang untuk pendataan penduduk yang ada di wilayah, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil), mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Adminisstrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Solok Tahun 2024.
Bertempat di Gedung Solok Nan Indah, Selasa, 24/9/2024, Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok, Ricky Carnova, S.STP, M.Si, dihadapan Bupati Solok yang diwakili lleh Asisten 1, Drs. Syahrial, MM, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Safrudin, S.Sos, M.Si, Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Camat se-Kabupaten Solok, Pimpinan Cabang Bank Nagari Solok, Pimpinan BPJS Tenaga Kerja, Pimpinan BPJS Kesehatan, Pimpinan Playground Nusa Indah Kota Solok, Wali Nagari dan Operator Administrasi Kependudukan Nagari Se- Kabupaten Solok
Dalam Laporan Kepala Disdukcapil, Ricky Carnova S.STP, M.Si, menyampaikan pada hari ini dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kependudukan dengan tema “dalam rangka mensukseskan Pilkada 2024 kita tuntaskan kepemilikan dokumen Kependudukan di kabupaten Solok”.
Saat ini banyak permasalahan terjadi di masyarakat terkait dokumen kependudukan diantaranya : penyelesaian perekaman KTP elektronik, pencapaian akta kelahiran tepat waktu, dan tentang penerbitan Kartu Identitas Anak ( KIA ).
Untuk target perekaman, kita sebetulnya mempunyai perjanjian kerja dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Adapun target yang harus kita rekap sampai akhir tahun 2024 ini sekitar 99,4% atau 294.289 jiwa.
Terkait dengan pencapain kelahiran tepat waktu kita mempunyai target sekitar 99 % atau sekitar 119.306 jiwa sebetulnya ini sudah kita upayakan melalui beberapa inovasi, seperti inovasi Pak Alipur, dan di tahun kemarin kita juga sudah mempunyai inovasi kerja sama dengan praktek layanan mandiri bidan (swasta) se Kab Solok