Ia juga menyebutkan, kejadian tersebut sempat dimediasi Camat Rambang Kuang, dan dihadiri pihak Pertamina, Kapolsek dan Danramil Muara Kuang, serta Kades Tanjung Bulan.
“Saat proses mediasi itu juga diketahui, sebagian warga pihak Sya melapor ke Polsek, pada tanggal 11 April atau satu hari setelah kejadian,” sebut Ibnu.
“Ada empat orang yang ditahan dari pihak pekerja PK, yakni Muslaini (51 tahun), Syahri Rahman (29 tahun), Anton (48 tahun) dan Azro’i (45 tahun). Mereka semua warga desa Tanjung Bulan,” lanjut Ibnu, seraya menunjukkan lembaran foto hasil visum dari salah seorang korban penggeroyokan bernama Muslaini, yang mengalami luka lebam di bagian pinggang kiri, yang justru kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
“Ini yang masih kami pertanyakan, kenapa keempat orang klien kita itu yang jadi tersangka, padahal mereka korban,” tandas Ibnu, melanjutkan.
Terpisah, Kapolsek Muara Kuang, Iptu Alimin menerangkan, bahwa laporan kedua belah pihak yang berkonflik sudah diterima polisi, termasuk laporan Muslaini dan kawan-kawan.
“Kedua belah pihak sama-sama mengadu ke polisi dan laporan keduanya sudah diterima,” jelas Alimin, saat dihubungi via telepon.
Dilanjutkannya, penetapan tersangka terhadap empat orang tersebut sudah sesuai prosedur karena memenuhi beberapa unsur, di antaranya ada korban, saksi mata, dan hasil visum.
“Alat buktinya ada. Bahkan empat orang ini berkasnya sudah tahap 1 (penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada penuntut umum untuk diteliti),” terang Alimin.
“Jadi tidak seperti itu, seolah korban pengeroyokan jadi tersangka. Nanti di persidangan terkuak bagaimana, apa yang sebenarnya terjadi,” sambung Alimin menegaskan.
Pihaknya juga menjelaskan, sudah bekerja sesuai SOP. “Kami melaksanakan tugas sesuai SOP. Dari Polres Ogan Ilir dilimpahkan ke Polsek Muara Kuang dan kami periksa. Ternyata pelaku bisa dibuat LP-nya dan sudah diselidiki oleh Polres Ogan Ilir,” tambahnya.
Sementara Kanit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, Ipda Faisal Muhammad membenarkan bahwa perkara penganiayaan tersebut sedang diselidiki.
“Kami komunikasi terus dengan korban dan kuasa hukumnya dan sedang ditindaklanjuti. Kami sudah periksa saksi-saksi, ada belasan orang,” jelas Faisal, saat dihubungi secara terpisah. (SMSI OI)
Discussion about this post