PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Kabar Kriminal

Usut Kasus Penipuan dan Penggelapan Dump Truk di PALI, Penyidik Bakal Panggil Pihak Leasing

Dedi Oleh Dedi
5 Juni 2024
dalam Kabar Kriminal
0
Usut Kasus Penipuan dan Penggelapan Dump Truk di PALI, Penyidik Bakal Panggil Pihak Leasing
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALI,PRnewspresisi.com – Penyidik Satreskrim Kepolisian resort (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), saat ini masih terus mengusut kasus penipuan disertai penggelapan unit dump truk angkutan, yang terjadi di wilayah hukumnya.

Bahkan, Kasatreskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira S.Tr.K S.I.K melalui penyidik, BRIPKA Sandika mengatakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak leasing kendaraan.

“Ya sesuai hasil Wassidik di Polda, kita akan lakukan panggilan terhadap leasing ini,” ujar Sandika, saat dikonfirmasi Tim Penasehat Hukum korban (H Junaidi), di ruangannya, pada Senin sore, (3/6).

Masih disampaikan Sandika, pihaknya saat ini masih terus menelusuri dan menyelidiki keberadaan unit kendaraan dump truk milik korban.

“Kita masih mencari informasi keberadaan kendaraan itu, jika ada tambahan atau ditemukan bukti baru atau saksi lain, kasih tahu kami,” tandas dia.

Sebelumnya, kasus penipuan dan penggelapan dump truk yang dilaporkan korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/101/VII/2023/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL tanggal 06 Juli 2023, juga mendapat perhatian dari Polda Sumsel dan dilakukan Gelar Perkara oleh pihak Wassidik, pada 30 November 2023 yang lalu.

Bahkan, dalam Laporan Hasil Gelar Perkara yang dipimpin langsung Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Drs. Faishol Majid itu meminta pihak penyidik untuk tetap melaksanakan penyelidikan.

Tak sampai di situ, AKBP Faishol bersama sejumlah penyidik Wassidik lainnya dalam Laporan Hasil Gelar Perkara Nomor: 526/XI/2023/Wassidik itu juga selain mengeluarkan 3 (tiga) rekomendasi untuk dilaksanakan pihak penyidik Polres Muara Enim dan Polres PALI, juga memerintahkan agar memeriksa sejumlah saksi terkait, pemilik bengkel dan pihak leasing.

Sementara, kuasa hukum korban, yakni advokat M Bayu Ikhsan SH, dan advokat Donni SH, dalam keterangan persnya meminta pihak penyidik agar segera memanggil dan memeriksa sejumlah saksi lain termasuk pemilik bengkel, pihak leasing dan pengelola pool di Sarolangun, Jambi, yang sebelumnya sempat ditemui pihak perwakilan korban, terkait keberadaan mobil berdasarkan pengakuan sopir (saksi), yang membawa dump truk tersebut ke lokasi pool yang dikelola PT. P.

“Tentu kami meminta pihak penyidik segera memanggil dan mengambil keterangan sejumlah saksi-saksi seperti saudara Wit, yang dari informasi yang kita terima belum diambil keterangannya karena keberadaannya yang belum diketahui, juga pihak pengelola pool di Sarolangun Jambi, pihak bengkel di Muara Enim dan leasing, termasuk mencari keberadaan mobil dump truk itu sendiri,” imbuh Bayu.

Masih ditambahkan Advokat Donni SH, bahwa pihaknya meyakini dan mempercayai kinerja para penyidik Polres PALI dalam mengungkap kasus tersebut, yang sangat menjunjung dan berkomitmen menjalankan program presisi Kapolri.

“Kami yakin pihak penyidik di bawah kepemimpinan Kapolres PALI, AKBP Khairu, bisa mengungkap kasus ini hingga terang benderang sebagaimana isi Hukum Acara Pidana, pada Undang -undang Nomor 8 Tahun 1981,” tukasnya. (SMSI Prabumulih)

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

PT TBP Salurkan 200 Paket Sembako untuk Warga 3 Desa Terdampak Banjir

Pos Selanjutnya

Wako Solok Hadiri Gala Dinner Rakernas XXVII Apeksi di Balikpapan

Terkait Posts

Breaking News, Wakil Manager First Club WNA Asal Tiongkok Dikabarkan Babak Belur Usai Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Breaking News, Wakil Manager First Club WNA Asal Tiongkok Dikabarkan Babak Belur Usai Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

30 Agustus 2025
Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

11 Juli 2025
Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

14 Juni 2025
Diduga Serobot Lahan, Masyarakat PT. PNS Akan Membawa Ke Jalur Hukum Oleh Pengacara Masyarakat

Diduga Serobot Lahan, Masyarakat PT. PNS Akan Membawa Ke Jalur Hukum Oleh Pengacara Masyarakat

2 Mei 2025
Pos Selanjutnya
Wako Solok Hadiri Gala Dinner Rakernas XXVII Apeksi di Balikpapan

Wako Solok Hadiri Gala Dinner Rakernas XXVII Apeksi di Balikpapan

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!