Sebelumnya, ia menyebut kejadian tersebut belum pernah terjadi di daerahnya. Menurut Afri, ia akan mencari duduk perkara permasalahan itu, sebelum dinas dan sekolah mengambil langkah selanjutnya, termasuk pemberian sanksi.
“Kami butuh bertemu dulu dengan kedua belah pihak, biar tahu permasalahannya. Agar sanksi bisa dikeluarkan oleh sekolah,” jelasnya.
Ke depan, menurut Afri, Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait etika seorang siswa.
“Untuk ini jangan sampai terulang di daerah lain, jadi kami akan keluarkan SE untuk etika siswa di sekolah,” tutupnya.
Namun selang beberapa hari setelah viral tampak sebuah video lagi, yang diketahui bernama Fermini Wulansari, guru SD di Sumatera Barat (Sumbar) itu menyampaikan permohonan maaf. (*/detik)












Discussion about this post