Titik 160 tidak ada masalah dan sedang proses pengerjaan untuk material sudah berada di lokasi dan ada pekerja Ereksen yang sedang membangun tower sutet.
Titik 161 tidak ada masalah dan sedang proses pengerjaan.
Pada mulanya ada permasalahan antara Sdr. Herman Rowi (Memiliki SPH dan sudah dibayar oleh perusahaan) dengan Sdr. Naromin (Mengaku bahwa itu lahan miliknya namun tidak dapat menunjukkan bukti).
“Sehingga Sdr. Naromin sempat menghalangi material masuk. Telah dilakukan mediasi pada tanggal 5 Desember 2023 di Polres Banyuasin, sehingga permasalahan selesai dan pembangunan dapat dilanjutkan kembali,” jelas dia.
Titik 162, untuk material sudah berada di lokasi dan ada pekerja Ereksen yang sedang membangun tower sutet. Titik 163 tidak ada masalah dan sedang proses pengerjaan untuk material sudah berada di lokasi dan ada pekerja Ereksen yang sedang membangun tower sutet.
“Titik 171 pekerjaan belum dilanjutkan disebabkan Perusahaan belum menyelesaikan pembayaran lahan karena perusahaan masih memverifikasi kepemilikan lahan. Perusahaan juga belum pembayaran gaji PK (Penjaga Keamanan) selama 3 bulan. Setelah dimediasi disepakati bahwa pembayaran akan dilakukan pada tanggal 7 Mei 2024,” ungkap dia.
Pukul 14.00 WIB dilanjutkan mediasi titik 171, 156 dan 159 yang dipimpin oleh Waka Polres Banyuasin Kompol Adriansyah SE SIK, didampingi oleh Kasat Intelkam, Kapolsek Rantau Bayur, Danramil Pangkalan Balai beserta Perwakilan PT. GWK Bpk. Viki dan perwakilan PT. SGLPI Bpk. Bima dan juga PJ Kepala Desa Paldas Bpk. Oka Mahendra serta Masyarakat -+ 10 orang;
Adapun hasil dari mediasi untuk 171 dimana Honor PK dan HUMAS: Dibayar Minggu depan (Paling lambat Tgl. 07 Mei 2024), Pembayaran uang kepada pemilik lahan dibayar Tanggal 21 Mei 2024 setelah Verifikasi SPH.
Sedangkan hasil dari mediasi untuk 156 Pembayaran ADM pembuatan pondasi sudah dibayarkan oleh PT kepada Pak Rusman dan Pak Herman. Pengerjaan sutet tetap berjalan sementara SPH kedua belah pihak di Verifikasi oleh yang berwajib. Untuk antara kedua belah pihak PK dibagi (2 orang – 2 orang).
Adapun hasil dari mediasi untuk 159,
terdapat dua SPH yang tanggalnya sama dan ukuran lahan yang sama. Untuk Proyek terus berjalan sementara Proses hukum berjalan untuk pembuktian pemilik lahan yang sah.
“Setelah diketahui pemilik lahan yang sah nantinya maka pihak PT Sutet bersedia membayar ADM yang terkait.
Untuk antara kedua belah pihak PK dibagi (2 orang – 2 orang). Dan Kegiatan selesai pukul 16.30 WIB, situasi aman dan kondusif,”ujar dia.
Waka Polres memerintahkan Kasat intel, kapolsek serta Bhabinkamtibmas Pro Aktif di Desa Binaan yang ada pembangunan jalur SUTET (Desa Muara Abab dan Desa Paldas) untuk memberikan edukasi dan Himbauan kepada masyarakat agar masyarakat mendukung pembangunan Tower SUTET sebagai proyek strategis nasional pemerintah pusat.
“Patroli dan monitoring pembangunan tower sutet gabungan TNI dan Polri terus dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif selama proses pembangunan tower sutet di Desa Paldas. Dan Melaksanakan Mitigasi segala permasalahan yang akan timbul dengan mengedepankan mediasi,” pungkas dia. (*)